Sabtu, 30 Juli 2011

Persiapan menyambut ramadhan

Besok (INsyaAllah) kita akan kedatangan tamu agung, tamu yang kita tunggu-tunggu selama 11 bulan lamanya. Dialah bulan suci Ramadhan. Bulan yang penuh dengan berkah, bulan yang sangat diistimewakan oleh Allah. D dalamnya terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan, di dalamnya penuh dengan rahmah, ampunan, dan pembebasan dari api neraka. Bulan yang dirindukan kedatangannya dan ditangisi kepergiannya oleh orang-orang yang sholeh. Pada bulan inilah kaum muslimin seharusnya melakukan pengembaraan rohani dengan mengekang nafsu syahwat dan mengisi dengan amal-amal yang mulia. Semua itu merupakan momen dan sekalius saran yang baik untuk mencapai puncak ketaqwaan. Dosa dan kekhilafan juga merupakan sasaran yang akan kita hapuskan dalam bulan Ramadhan ini. Untuk mendekatkan sasaran tersebut, kiranya perlu menyambut tamu Allah yang agunfg ini dengan mengadakan pembekalan ruhani dan pengetahuan tentang bulan Ramadhan dengan sebaik-baiknya. Di antara bejal-bekal yang harus dimiliki dalam menyongsong bulan mulia ini adalah sebagai berikut:

Selasa, 26 Juli 2011

Senin, 25 Juli 2011

Komisi IX DPR Bahas RUU Keperawatan September

TRIBUNLAMPUNG.co.id- Komisi IX DPR RI akan mulai membahas rancangan undang-undang (RUU) keperawatan pada September mendatang.

Wakil Ketua Komisi IX Supriyatno mengungkapkan, RUU keperawatan saat ini masih dalam penggodokan badan legislasi (banleg) DPR. Draf baru akan diserahkan kepada komisi setelah penggodokan selesai. "Kami akan mulai membahas pada September. Paling telat Oktober," katanya seusai bertemu Gubernur Lampung Sjachroedin ZP dalam kunjungan kerja Komisi IX di Lampung, Senin (25/7/2011).

Ketika ditanya mengenai waktu pembahasan RUU keperawatan, Supriyatno mengatakan, paling lama waktu enam bulan, tergantung muatan materi. "Biasanya dua kali masa persidangan. Dua kali masa persidangan itu selama enam bulan. Itu kalau materinya berat. Jadi, tahun depan baru bisa diselesaikan," jelasnya.

Supriyatno mengakui, RUU keperawatan menjadi sorotan banyak pihak, khususnya para perawat. Mereka meminta supaya RUU itu segera diselesaikan sebagai dasar hukum perawat menjalankan kegiatan. "Perawat sering datang ke DPR. Tapi membuat UU itu tidak mudah seperti yang dibayangkan," ujarnya.

Selama Komisi IX menemui Sjachroedin, sekitar 500 perawat berunjuk rasa di depan kantor gubernur. Mereka ingin bertemu langsung dengan anggota Komisi IX. "Kami tahu sekarang ada Komisi IX yang membawahi kami. Kami mendesak bertemu untuk menyampaikan aspirasi kami," kata koordinator lapangan aksi Tori Riantoro.

Perawat yang jadi Dokter Gadungan Dibekuk Polisi

MALANG - Jajaran Reskrim Polres Malang berhasil mengamankan dokter gadungan Eko Puji Mulyono (37) warga Desa Karangrejo Kecamatan Kromengan Kabupaten Malang, Senin (25/7). Selain mengaku menjadi dokter gadungan, pria yang hanya seorang perawat ini juga nekat memperjual-belikan obat yang hanya boleh dikonsumsi pasien atas rekomendasi ahlinya atau dokter resmi.
Paling mengejutkan, kepada wartawan Eko mengungkapkan saat ini ada puluhan balai pengobatan di Kabupaten Malang yang ditangani perawat tanpa Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) seperti dirinya. Namun sayang, dia enggan mengungkapkan secara rinci perawat yang praktik di balai pengobatan mana saja. “Di Kabupaten Malang ada 26 balai pengobatan yang perawatnya belum mengantongi SIPP,” katanya singkat di Mapolres Malang, kemarin.

Selasa, 19 Juli 2011

Begini kalo anggota DPR yang mewakili kelompoknya sendiri bukan untuk kemashlahatan umat. Kalo seluruh perawat Se Indonesia  tidak berani melakukan tindakan apapun karena ketakutan pekerjaan mereka tanpa perlindungan hukum, siapa yang akan disalahkan dan siapa yang akan jadi korban?
Semoga kawan-kawan sejawat terus mengerahkan segala kekuatan yang ada agar sikap mereka berubah sehingga RUU keperawatan yang diharapkan segera terwujud
Putar Video

Ketika RUU Keperawatan di anggap tidak penting

RUU Keperawatan yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan berada pada urutan 18 tahun 2009/2010 terancam digantikan dengan RUU Tenaga Kesehatan yang muncul secara tiba-tiba.

Rencana Badan Legislasi (Baleg) mengganti RUU Keperawatan dengan RUU Tenaga kesehatan, mendapat banyak tanggapan dari Komisi IX yang membidangi kesehatan, ada apa ini, kenapa tiba-tiba diganti, sebab RUU Keperawatan masuk program legislasi jangka menengah atau lima tahun.

Anggota Komisi IX dari Fraksi PDIP, Surya Chandra Suropaty, salah seorang yang mengkritik Baleg. “Dari Fraksi PDIP menyatakan menolak jika kemudian RUU Keperawatan diganti menjadi RUU Tenaga Kesehatan".

Download MARS PPNI

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Macys Printable Coupons