Minggu, 15 Mei 2011

Jangan pandang Perawat dengan sebelah mata

JAKARTA: Pemerintah akan mengembangkan kebijakan pelayanan keperawatan menuju profesionalisme pelayanan, pembinaan teknis, dan monitoring evaluasi pelaksanaan perawatan di berbagai tatanan fasilitas pelayanan kesehatan.
Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih menuturkan selama ini masih ada yang mengganggap sebelah mata tentang peran dari seorang perawat. Padahal perawat bisa menjadi ujung tombak dalam memberikan pelayanan kesehatan.

"Maka itu kepada perawat diingatkan untuk harus adil pada semua pasien," katanya dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekjen Kemenkes Ratna Rosita, dalam acara Workshop Nasional Keperawatan Memperingati Hari Perawat Sedunia di Jakarta, hari ini.


Menurut Menkes, perawat merupakan ujung tombak dalam pelayanan kesehatan dan mempunyai peran strategis, bersama dengan tenaga kesehatan lainnya dalam melaksanakan pembangunan kesehatan.

Dalam menghadapi Asean Framework Agreement on Service (AFAS) 8, katanya, perlu dilakukan telaah pasar jasa untuk pelayanan keperawatan, serta menetapkan standar pelayanan keperawatan dan kompetensi perawat yang diakui secara internasional.

Selain itu, lanjutnya, juga menggunakan forum Mutual Recognition Arrangement (MRA) on Nursing Services Asean untuk melakukan harmonisasi terhadap standar, termasuk sistem pendidikan tinggi keperawatan.

Dia mengharapkan para perawat mampu memberikan pelayanan yang aman bagi pasien dan masyarakat, memberikan pelayanan secara profesional, berkinerja tinggi serta peduli (caring), sehingga bisa mengurangi beban psikologis dari pasien.

Dewi Irawaty, Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), mengatakan eksistensi perawat berada langsung di semua tatanan masyarakat, sehingga perlu diberdayakan secara maksimal. Selain itu perawat adalah bagian yang menjadi motor dalam rumah sakit.

Dewi menyebutkan karena tugas dari perawat adalah memberikan pelayanan pada masyarakat, maka perawat juga memiliki kesempatan untuk berperan dan mensukseskan MDGs, khususnya yang terkait dengan masalah kesehatan masyarakat.

Berbagai upaya dilakukan dalam mencapai hal itu. Diantaranya memaksimalkan peran perawat dalam mewujudkan pemerataan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, melalui pengembangan profesionalisme, dan penerapan etika dalam pemberian pelayanan keperawatan.

Selain itu juga mengembangkan berbagai kebijakan terkait dengan domain utama dalam restrukturisasi pelayanan keperawatan.

Menurut dia, salah satu aspek utama yang akan menjadi acuan bagi kiprah para perawat di Indonesia, adalah payung hukum yang memadai, yaitu Undang Undang Keperawatan, yang akan mengatur dan mengawal eksistensi suatu profesi.

Undang-undang tersebut, lanjutnya, sudah diperjuangkan oleh masyarakat keperawatan di Indonesia sejak 1994. "Diharapkan UU ini bisa segera direalisasikan, sehingga ada pengaturan yang jelas mengenai mana yang boleh, dan tidak boleh dilakukan oleh perawat," ungkapnya

0 komentar:

Posting Komentar

Download MARS PPNI

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Macys Printable Coupons