skip to main |
skip to sidebar
19.58
PPNI Tapin
No comments
HASIL AUDIENSI KE DPR RI
AKSI NASIONAL 21 MEI 2013
1.Audiensi diwakili oleh 15 orang perwakilan dari PPNI Pusat, PPNI Provinsi, Perawat dan Mahasiswa S1, S2 dan S3
2.Audiensi di hadiri oleh Ketua Panitia Bamus RUUK bapak Pramono Anung serta Ketua Panja RUUK Ibu Nova Riyanti Yusuf
3.Pada dialog disampaikan bahwa Ampres 8 April yang di intruksikan untuk 5 kementrian memang belum ada tindak lanjut
4.Segera Lakukan Pembentukan Pansus sebagai salah satu bentuk tuntutan
kita pada aksi kali ini tidak bisa dikabulkan karena ditakutkan ketika
pembentukan pansus aka nada sharing lintas komisi dan hal ini dinilai
tidak efektif pembahasan akan memulai dari baru lagi, karena sulit dan
perlu waktu lagi untuk menjelasakan kepada komisi lain selain komisi IX
mengenai urgensi RUUK alasan ini bisa diterima dan kita akan konsen ke
pengawasan PANJA RUUK
5.Proses RUUK yang akan dilakukan saat
ini adalah : Keluar surat dari BAMUS ke PANJA RUUK RUUK kembali ke Kom
IX- Panja mengeluarkan surat ke 5 Kementrian untuk membahas -pengkawalan
dari elemen keperawatan ke 5 kementrian untuk segera membahas
6.Terkait proses tersebut, hari ini BAMUS berjanji segera memberikan
surat ke Kom IX utuk kerja dan segera ditindaklanjuti dan akan
memprioritaskan RUUK sebagai pembahasan
7.Ketika ditanya
tentang apakah RUUK bisa disahkan tahun 2013 ini??? Jawabannya : Bisa
disahkan dalam 2 kali persidangan lagi dan hal ini masih dalam batas
kewajaran dalam logika politik - hanya butuh pressure dari elemen
keperawatan saja untuk menyegerakan pelaksanaan sidang tersebut
8.Lets rekan-rekanku..inti hasil diatas adalah butuh follow up dari
kita semua untuk tetap mengkawal secara kontinu dan tanpa lelah karena
sekali kita diam, mereka berhura hura…So TETAP KAWAL SELALU!!!
9.Terkait perkembangan itu juga kita akan foKus pada :
a.Pengontrolan secara kontinu di DPR RI terkait proses yang sudah
disebutkan diatas untuk memastikan bahwa proses tersebut segera
dilakukan
b.Pressure kepada anggota DPR untuk segera melakukan persidangan / mengagendakan RUUK dalam setiap kali massa sidang
c.Pengkawalan di 5 Kementrian setelah Kom IX mengeluarkan surat tugas terhadap 5 kementrian tersebut
d.Dipersiapkan akan ada aksi lanjutan di KEMENKES jika dinilai Kemenkes
tidak kooperatif / sepakat dalam pembahasan dan pengesahan RUUK
e.Mohon bantuan kepada elemen keperawatan se Indonesia yang tidak bisa
terlibat langsung dilapangan untuk pengkawalan untuk SMS berantai kepada
anggota DPR atau Pemerintahan yang tidak kooperatif dalam pengesahan
RUUK
f.Siapapun yang tidak sepakat dengan tercapainya derajat
kesehatan bangsa salah satunya melalui pengesahan RUUK maka dialah musuh
yang nyata dan wajib untuk dilawan
10.Kedatangan ke Kemenkes
tadi Cuma lewat saja untuk memberikan gertakan lewat konvoy massa agar
mereka membuka mata bahwa elemen keperawatan siap kapan saja menurunkan
massa ketika mereka tidak kooperatif dalam pengesahan RUUK
11.Bagaimanapun mari sama –sama mengkawal agar aksi hari ini tidak
sekedar angan angan yang diberikan oleh mereka.. Dan kita butuh bantuan
semua untuk mengambil peran ini
0 komentar:
Posting Komentar