Rabu, 30 Maret 2011

Perawat Jangan Lukai Pasien dengan Kata-kata

Para perawat harus menjaga prinsip-prinsip respek dan etika pelayanan kepada pasien.

Termasuk prinsip normal atau tidak melukai pasien dengan kata-kata, sikap yang membuat pasien sedih, marah, membiarkan pasien sendiri dalam kamar dan tidak pernah dikunjungi.

Perawat juga harus jujur dan tulus dalam melakukan pelayanan terhadap pasien serta mampu memanipulasi lingkungan agar pasien bisa nyaman dengan lingkungan yang sehat dan bersih.

AKANKAH S2 KEPERAWATAN TUMBUH SEPERTI JAMUR DI MUSIM HUJAN?

Oleh: Novita Kurnia Sari*

Dalam UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 45 menyebutkan bahwa dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Sebagai wujud implementasi dari Undang-Undang tersebut, Departemen Pendidikan Nasional akan melaksanakan Sertifikasi Dosen. Pelaksanaan Sertifikasi Dosen dilakukan melalui penilaian portofolio sesuai Permen Diknas Nomor 47 Tahun 2009 tentang Sertifikasi Pendidik Untuk Dosen.

Sabtu, 26 Maret 2011

Sosok Rita, Perawat yang Mencuri Perhatian Pemerintah Jepang

TEMPO Interaktif, Semarang -Bingung dan kaget. Itulah perasaan Juminah saat mendengar kabar putrinya, Rita Retnaningtyas mendapat apresiasi dari Pemerintah Jepang atas jasanya ikut merawat para korban gempa dan tsunami. "Saya malah belum mendengar kabar itu,” ujar perempuan 56 tahun itu saat ditemui Tempo, Rabu, 23 Maret 2011.


Rita, 35 tahun, adalah salah satu perawat di RS Telogorejo Semarang. Karena dedikasi dan presatsinya, tempat kerjanya mengirimnya untuk mengikuti program pertukaran perawat ke Jepang selama tiga tahun.

Di Jepang, ia dijadikan salah satu perawat di RS Miyagi, Jepang. Program ini akan selesai tahun depan.

Saat gempa dan tsunami menghancurkan sebagian wilayah Jepang 11 Maret lalu, Rita tengah berada di apartemennya. Apartemennya selamat dari guncangan lindu 8,9 sekala richter tersebut serta amukan tsunami. ”Dari apartemen, saya justru bisa menyaksikan tsunami yang bergulung dan robohnya bangunan,” kata Juminan menirukan cerita Rita.

Selain bekerja, Rita juga mengikuti sejumlah kursus sepulang dari rumah sakit. Beruntung, saat itu kursus sedang libur. Juminah baru bisa berkomunikasi dengan Rita seminggu setelah tsunami melalui web cam di rumahnya.

Saat itu, kata Juminah, Rita tengah berada di sebuah tempat pengungsian di Tokyo dengan latar belakang korban tsunami yang tengah berbaring. "Mak, mungkin saya pulangnya agak lama. Menunggu para korban sembuh,” kata Rita kepada Ibunya.

Kepada sang ibu, Rita bercerita, dirinya terpanggil menolong para korban setelah menyaksikan salah satu rekan kerjanya, seorang perawat asli Jepang, mengaku kehilangan anak dan suaminya. Meski kehilangan anak dan suaminya, perawat itu, kata Rita, terlihat tabah. Bahkan sang perawat itu malah menjadi relawan untuk merawat para korban. ”Masak saya yang anak dan suaminya aman di Indonesia, tidak membantu mereka,” ujar Rita sebagaimana ditirukan ibunya.

Sejak saat itu, Rita meninggalkan Miyagi menuju Tokyo, merawat korban gempa dan tsunami. Tidak terhitung, berapa korban yang sudah dirawatnya.

Atas dasar ketulusannya itulah, Pemerintah Jepang memberikan apresiasi. Apresiasi diberikan secara langsung oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Kojiro Shiojiri, Selasa, 22 Maret 2011. "Sejak sekolah, Rita memang rajin menolong orang sakit,” ujarnya.

Eko Saputro, adik Rita menambahkan, "Saat sekolah, kakak aktif di palang merah dan dokter sekolah.” Tak heran setamat SMA jika Rita memilih meneruskan kuliah di Akademi Keperawatan.

Rabu, 23 Maret 2011 pagi, Bambang Wagiman, suami Rita bersama kedua anaknya pergi ke Jakarta untuk menjemput Rita yang mengabarkan akan pulang memanfaatkan cuti selama sebulan. Wagiman berangkat tanpa mengetahui jika istrinya mendapatkan penghargaan dari pemerintah Jepang.

Bersama keluarganya, Rita tinggal di rumah sederhana di Kampung Uyel, RT 05 RW 02 Kelurahan Srondol Kulon, Kota Semarang. Dinamakan Kampung Uyel, karena kawasan RT 05 adalah perkampungan yang uyel-uyelan (desak-desakan), dimana satu rumah dengan rumah yang lain saling membelakangi.

”Saya terharu, meski kami tinggal di kawasan yang sempit, namun Rita bisa berfikir luas untuk sesama,” kata Juminah, dengan mata setengah berkaca-kaca

Selasa, 22 Maret 2011

Jepang minta perawat Indonesia tidak pulang

JAKARTA: Pemerintah Jepang meminta 686 perawat (nurse) dan perawat lanjut usia (careworker) dari Indonesia untuk tidak kembali ke Tanah Air pascagempa dan tsunami, karena tenaga mereka sangat dibutuhkan di negara itu.

Menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh. Jumhur Hidayat, permintaan Pemerintah Jepang itu disampaikan melalui Atase Tenaga Kerja Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia, Toshiharu Kawagoe.

Sudan butuh 120 tenaga Perawat Indonesia

JAKARTA: Pemerintah Sudan meminta sedikitnya 120 perawat dari Indonesia untuk bekerja di sejumlah rumah sakit di negara tersebut dalam sistem penempatan antarpemerintahan (government to government).

Menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh. Jumhur Hidayat, pihaknya tengah mempersiapkan kebutuhan perawat sebanyak itu. Namun, Pemerintah Sudan diminta terlebih dulu mengirimkan perundang-undangan tentang pekerja asing yang dimiliki negara itu.

Kamis, 03 Maret 2011

Peran dan fungsi perwat profesonal pemula

Program pendidikan Diploma III Keperawatan di Indonesia merupakan pendidikan yang menghasilkan perawat profesional pemula yang mempunyai peran dan fungsi sebagai berikut :

Melaksanakan pelayanan keperawatan profesional dalam suatu sistem pelayanan kesehatan sesuai kebijakan umum pemerintah yang berlandaskan Pancasila, khususnya pelayanan dan/ atau asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok dan komunitas berdasarkan kaidah – kaidah keperawatan mencakup :
Menerapkan konsep, teori dan prinsip ilmu humaniora, ilmu alam dasar, biomedik, kesehatan masyarakat dan ilmu keperawatan dalam melaksanakan pelayanan dan atau asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok, komunitas dan masyarakat.
Melaksanakan pelayanan dan atau asuhan keperawatan secara tuntas melalui pengkajian keperawatan, penetapan diagnosa keperawatan, perencanaan tindakan keperawatan, implementasi dan evaluasi, baik bersifat promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif kepada Klien/Pasien yang mempunyai masalah keperawatan dasar sesuai batas kewenangan, tanggung jawab, dan kemampuannya serta berlandaskan etika profesi keperawatan.
Mendokumentasikan asuhan keperawatan secara sistematis dan memanfaatkannya dalam upaya meningkatkan kualitas asuhan keperawatan.
Bekerjasama dengan anggota tenaga kesehatan lain dan berbagai bidang terkait dalam menerapkan prinsip manejemen, menyelesaikan masalah kesehatan yang berorientasi kepada pelayanan dan asuhan keperawatan.

Download MARS PPNI

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Macys Printable Coupons