Adapun hasil keputusan adalah :
1. Biaya pengurusan STR akan dibicarakan dalam Mukerprov yang akan datang
2. Registerasi Online untuk menjadi anggota PPNI pusat dan ICN difasilitasi oleh sekretariat dengan mengajak masing-masing perawat di PKM untuk belajar entry data
3. Iuran bulanan anggota at dan PPNI Kab, Prov, Pusat dan ICN akan diperhitungkan menunggu hasil Mukerprov
4. Palaksanaan pembuatan DUPAK Perawat akan terus dievalusi dan akan bekerjasama dengan Dinkeskab Tapin
5. Evaluasi kegiatan organisasi dan rencana kegiatan yang akan datang