Senin, 25 Juli 2011

Komisi IX DPR Bahas RUU Keperawatan September

TRIBUNLAMPUNG.co.id- Komisi IX DPR RI akan mulai membahas rancangan undang-undang (RUU) keperawatan pada September mendatang.

Wakil Ketua Komisi IX Supriyatno mengungkapkan, RUU keperawatan saat ini masih dalam penggodokan badan legislasi (banleg) DPR. Draf baru akan diserahkan kepada komisi setelah penggodokan selesai. "Kami akan mulai membahas pada September. Paling telat Oktober," katanya seusai bertemu Gubernur Lampung Sjachroedin ZP dalam kunjungan kerja Komisi IX di Lampung, Senin (25/7/2011).

Ketika ditanya mengenai waktu pembahasan RUU keperawatan, Supriyatno mengatakan, paling lama waktu enam bulan, tergantung muatan materi. "Biasanya dua kali masa persidangan. Dua kali masa persidangan itu selama enam bulan. Itu kalau materinya berat. Jadi, tahun depan baru bisa diselesaikan," jelasnya.

Supriyatno mengakui, RUU keperawatan menjadi sorotan banyak pihak, khususnya para perawat. Mereka meminta supaya RUU itu segera diselesaikan sebagai dasar hukum perawat menjalankan kegiatan. "Perawat sering datang ke DPR. Tapi membuat UU itu tidak mudah seperti yang dibayangkan," ujarnya.

Selama Komisi IX menemui Sjachroedin, sekitar 500 perawat berunjuk rasa di depan kantor gubernur. Mereka ingin bertemu langsung dengan anggota Komisi IX. "Kami tahu sekarang ada Komisi IX yang membawahi kami. Kami mendesak bertemu untuk menyampaikan aspirasi kami," kata koordinator lapangan aksi Tori Riantoro.

Para pengunjuk rasa sempat menghadang sejumlah anggota Komisi IX ketika selesai melakukan pertemuan dan hendak menaiki bus. Dialog antara perwakilan pengunjuk rasa dengan Supriyatno pun terjadi beberapa saat. Supriyatno berjanji, Komisi IX akan mulai membahas RUU keperawatan pada September.(ridwan)
Sumber berita 

0 komentar:

Posting Komentar

Download MARS PPNI

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Macys Printable Coupons