Sabtu, 24 Desember 2011

Perawat Udara Semakin Dibutuhkan

MAKASSAR, Upeks—Perawat Udara (Flight Nurse) adalah tenaga kesehatan yang mampunyai kemampuan khusus tentang kesehatan penerbangan yang didapat melalui serangkaikan pendidikan dan pelatihan.
Pendidikan dan pelatihan ini akan mereka lalui dalam waktu tertentu dengan lama pendidikan minimal DIII keperawatan dan kebidanan.
Inilah yang menjadi konsentrasi dalam simposium nasional kesehatan penerbangan terhadap pentingnya mencetak alumni kesehatan penerbangan, diungkapkan oleh Alumni Himpunan Udara Indonesia Mayor Kes M Sofyan S Pd S Kep Ners (FN), Senin (19/12), di ruang kerjanya.
Sofyan menuturkan, belum adanya perawat berkualifikasi kesehatan penerbangan di Sulsel menyebabkan perlu kiranya dibentuk sebuah wadah pendidikan khususnya. Makassar sebagai pintu gerbang kawasan Timur Indonesia dengan perkembangan transportasi udara yang cepat, jumlah penduduk besar, pertumbuhan ekonomi yang meningkat pesat, sudah selayaknya kalau perhatian keselamatan dan kenyamanan terbang mendapat prioritas utama dengan sumber daya. Kemampuan dan kualifikasi termasuk tenaga kesehatan penerbangan untuk pendampingan selama evakuasi penerbangan.
“Sulsel mampu menjadi tempat pelatihan dan pendidikan tenaga kesehatan penerbangan khusus untuk perawat dan bidan (fight nurse) bekerjasama dengan instansi khusus TNI Angkatan Udara dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel,” katanya.
Tenaga kesahatan penerbangan dihasilkan, lanjut Sofyan, tidak hanya untuk evakuasi medik udara antar rumah sakit bahkan antar negara, namun dapat dimanfaatkan untuk pendampingan jemaah haji Indonesia, khususnya selama dalam penerbangan.
“Perlu diketahui, rata-rata jamaah haji Indonesia meninggal selama di Arap Saudi tiap tahunnya kurang lebih 500 orang,” ujarnya
Sumber info

Dihukum Perawat Potong Kelingking Bayi

TRIBUNNEWS.COM,RUTENG - Oknum perawat di RSUD Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT,  MN,  yang terindikasi memotong jari kelingking tangan kiri bayi perempuan berusia lima bulan ketika membuka plester jarum infus dijatuhi hukuman sesuai  etika keperawatan.
MN  ditarik dari tugas professional  di bagian pelayanan menjalani pekerjaan administrasi.
Kepala Dinas Kesehatan Manggarai, dr.Julianus Weng dikonfirmasi Pos Kupang di Ruteng menjelaskan penjatuhan sanksi  itu merujuk pada rekomendasi  yang diberikan oleh Komite Etik Perawat NTT.
“Prosedur  penjatuhan sanksi dibahas beberapa waktu lalu bersama Direktur RSUD Ruteng. Rapat tersebut memutuskan perlu pemberian sanksi.  Eksekusi kepada yang bersangkutan menjadi kewenangan Direktur RSUD Ruteng,” kata Weng.
Dikatakannya, niat baik MN menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan tak berarti persoalannya  selesai  atau  MN tidak boleh dihukum. Namun penyelesaian  yang sudah ditempuh itu  telah menjadi pertimbangan pemberian sanksi.
Tindakan MN dikategorikan sebagai kelalaian melaksanakan tugas.
Sanksi diberikan itu, kata Weng merujuk pada rekomendasi Komite Etik Perawat NTT yakni memutasikan MN dari tugas pelayanan ke bagian  administrasi. Penundaan kenaikan pangkat satu periode dan  gaji berkala.
Kasus gunting jari kelingking  tangan kiri bayi  terjadi  Rabu  (23/11/2011) pukul 15.30 Wita.  Saat itu, MN dimintai bantuan oleh Yovita Ubut,  ibu bayi itu supaya memeriksa cairan infus  yang melelah dari jari tangan bayi itu. MN membuka plester infus tersebut menggunakan gunting ternyata memotong jari bayi itu nyaris putus
Sumber Info

Kamis, 17 November 2011

Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dgn PPNI

Hari Rabu Tgl 16 November 2011, Persatuan Perawat Nasional Indonesia telah diundang dan diminta masukan oleh Komisi IX DPR RI dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI. Komisi IX Memang merupakan Komisi yang mengurusi salah satunnya adalah masalah kesehatan. RDP Dilakukan Pukul 10-13.00 WIB dan dipimpin lansung oleh Ketua Komisi IX dan juga Ketua Panja Pembahasan RUU Keperawatan: Ibu Ciptaning.
Pada RDP ini Membahas tentang RUU Keperawatan yang akan dibahas ole Dewan pada Desember-Januari mendatang, sebelum membahas tentang RUU Keperawatan dan mengesahkan RUU Keperawatan menjadi UU Keperawatan, maka Komisi IX DPR RI Mencari masukan dan pandangan Umum berkaitan dengan perlunya UU Keperawatan di Indonesia.

Ribka Tjiptaning: Perawat Butuh Perlindungan Hukum


Jakarta - "Tidak ada regulasi yang mengatur tentang kerja perawat tatkala menghadapi pasien yang tidak tertangani dokter," kata Ribka. ; Indonesia memiliki jumlah perawat sebanyak 624 ribu orang dan jumlah dokter sekitar 70 ribu. Jumlah ini, menurut Ketua Komisi Kesehatan dan Ketenagakerjaan DPR RI Ribka Tjiptaning merupakan jumlah yang kecil dibandingkan populasi penduduk yang mencapai 230 juta jiwa.

Untuk itu, cara yang tepat supaya pelayanan kesehatan terhadap masyarakat salah satu yang harus dilakukan pemerintah dan DPR adalah dengan membuat regulasi tentang pemberdayaan perawat.

Rabu, 16 November 2011

Hari Kesehatan Nasional ke 47 Thn 2011

Tema HKN 2011: Indonesia Cinta Sehat
Hari Kesehatan Nasional tahun 2011 akan diperingati pada Hari Sabtu, Tanggal 12 Nopember 2011. Sebagai panduan dan pegangangan bagi seluruh instansi kesehatan kabupaten/Kota yang berada di Provinsi seluruh Indonesia dapat menyesuaikan Tema dan Logo yang telah dilansir Kementerian Kesehatan Republik Indonesia beberapa waktu lalu seperti di bawah ini.

Kamis, 03 November 2011

SELAMAT IDUL ADHA 1431 H

Alhamdulillah. Pada tahun ini umat Islam Indonesia akan merayakan Idul Adha pada hari yang sama yaitu 10 Dzulhijjah 1431H. Tidak ada perbedaan. Namun demikian tidak dapat dipungkiri bahwa ada perbedaan metodologi dalam menetapkan 10 Dzulhijjah 1431H. Apakah bertepatan dengan 16 November 2010, ataukah 17 November 2010.
Hasil penetapan menggunakan metode Hisab berpeluang untuk sama dengan metode Rukyat (seperti penetapan Idul Fitri yang lalu), tapi juga berpeluang untuk berbeda (seperti penetapan Idul Adha tahun ini). Tidak ada yang salah dengan kedua metode tersebut, masing-masing memiliki dasar dan dalil yang jelas.

Rabu, 02 November 2011

Profil Perawat Profesional

Pelayanan Keperawatan di masa mendatang harus dapat memberikan Consumer Minded terhadap pelayanan yang diterima. Implikasi pelayanan keperawatan akan terus mengalami perubahaan dan hal ini akan dapat terjawab dengan memahami dan melaksanakan karakteristik perawat profesional dan perawat millennium. Menurut Nursalam Peran perawat di masa depan harus berkembang seiring dengan perkembangan IPTEK dan tuntutan kebutuhan masyarakat, sehingga perawat, dituntut mampu manjawab dan mengantisipasi terhadap dampak dari perubahan. Sebagai Perawat professional maka peran yang diemban adalah “CARE” yang meliputi:

C: Communication:
A: Activity:
R: Review:
E: Education:


Communication
Perawat memberikan pelayanan keperawatan harus dapat berkomunikasi secara lengkap, adekuat, cepat. Setiap melakukan komunikasi (lisan dan tulis) harus memenuhi tiga syarat di atas dan juga harus mampu berbicara dan menulis dalam bahasa asing minimal bahasa inggris.

Selasa, 01 November 2011

KONTRIBUSI PERAWAT INDONESIA DALAM PENCAPAIAN MDGs TERHAMBAT ASPEK REGULASI



.
Jakarta, 10 Mei 2011. hari keperawatan sedunia : IND (International Nurses Day) diperingati oleh hampir seluruh keperawatan diberbagai negara, tema IND yang direlease oleh International Council of Nurses tahun ini adalah : Closing the gap : Increasing Acces and Equity. Thema tersebut sejalan dengan kondisi keperawatan di Indonesia saat ini yang berusaha merevitalisasi perannya untuk berkontribusi dalam pelayanankesehatan, terutama dalam hal program besar dunia untuk meningkatkan pencapaian MDGs khususnya MDGs ; 4,5 dan 6.


Masalah akses pelayanan dan pemerataan pelayanan kesehatan di Indonesia dihadapkan dengan berbagai persoalan yang mempengaruhi : kondisi geografis yang bervariasi dengan berbagai kesulitan dan karakteristiknya, tidak meratanya ketersediaan sumber-sumber yankes termasuk SDM, standarisasi pemberi pelayanan yang belum tertata dengan baik, dan lemahnya dalam regulasi yang mendukung, kesemua itu memerlukan strategi kebijakan yang jitu agar dapat memberikan dampak penyelesaian masalah dengan segera. Perawat adalah potensi besar bangsa yang belum termanfaatkan dengan optimal oleh penyelenggara negara, untuk tujuan pencapaian MDGs, 4,5, dan 6 dengan memobilisasi perawat yang jumlahnya 60 %, , tersebar sampai pelosok termasuk kepulauan dan perbatasan, tidak berlebihan bila dikatakan hal tersebut mudah dicapai bila Indonesia dapat merevitalisai peran perawat dalam pelayanan kesehatan.


Perawat Misran Berjuang dan Perawat Martha “Menggugat”…!!

Perjuangan rekan perawat Misran belumlah usai, setelah melalui beberapa proses hukum, rekan Misran tetap terus dan terus berjuang, lalu bagaimana perkembangannya ? sehingga beliau mengajukan Yudisial Review terhadap isi Undang-undang Kesehatan, kita tetaplah hanya bisa berharap dan berdo’a, semoga niat ikhlas dan pengabdian rekan perawat Misran mendapatkan balasan yang mulia bagi sang pencipta Allah. SWT, yang Maha tinggi mengetahui siapa yang niatnya bersih dan siapa yang niatnya kotor.
berikut rekan-rekan perawat Indonesia dimanapun berada, Risalah sidang yang dijalani oleh rekan perawat Misran pada hari Kamis tanggal 6 Mei 2010 di Mahkamah Konstitusi: silahkan download/diunduh.
Lalu bagaimana dengan rekan sejawat perawat lainnya di negeri ini ????, sekedar melihat untuk menjadi pelajaran dan dipahami bahwa pekerjaan perawat di negeri yang namanya Indonesia tidaklah dianggap suatu pekerjaan yang bermanfaat bagi masyarakat hal ini dibuktikan dengan apa yang diperbuat oleh perawat dimanapun berada sering tidak dianggap ada dan kalaupun dilihat ada selalu dicari kesalahannya dan digiring kedalam proses hukum, alangkah sedihnya profesi perawat ini !!.

Rakernas PPNI dalam rangka Percepatan disahkanya RUU Keperawatan

PDF Print E-mail

Sampai dimanakah Undang – undang keperawatan ?
Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) yang dilaksanakan ada tanggal 13 Agustus 2011 di Poltekes Jakarta III jl kimia, acara yang dibuka oleh ketua umum PPNI ibu dewi irawati, PhD acara tersebut dihadiri oleh pengurus PPNI dari 20 propinsi di Indonesia beserta perwakilan badan kelengkapan yang disebut dengan Himpunan dan Ikatan.

Minggu, 28 Agustus 2011

Selamat Idul Fitri Maaf Lahir Bathin

Aku mempunyai ibu yang hebat. Beliau menyayangiku dengan sepenuh hatinya. Beliau berkorban dan membantu aku dalam segala hal. Ibuku membesarkan aku seperti menatang minyak yang penuh.
Ibu menguruskan pengajianku sehinggalah aku berumah tangga.
Beliau berkejar sekiranya diminta membantu melayani anak-anakku.
Hari ini, wanita yang hebat itu telah kami semadikan untuk selama-lamanya.
Dapatkah anda bayangkan perasaanku apabila suatu hari aku pergi ke rumah ibuku, aku telah terjumpa sajak ini terlipat sepi di dalam laci mejanya?
Sajak nya berbunyi begini.

***---***

Sabtu, 30 Juli 2011

Persiapan menyambut ramadhan

Besok (INsyaAllah) kita akan kedatangan tamu agung, tamu yang kita tunggu-tunggu selama 11 bulan lamanya. Dialah bulan suci Ramadhan. Bulan yang penuh dengan berkah, bulan yang sangat diistimewakan oleh Allah. D dalamnya terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan, di dalamnya penuh dengan rahmah, ampunan, dan pembebasan dari api neraka. Bulan yang dirindukan kedatangannya dan ditangisi kepergiannya oleh orang-orang yang sholeh. Pada bulan inilah kaum muslimin seharusnya melakukan pengembaraan rohani dengan mengekang nafsu syahwat dan mengisi dengan amal-amal yang mulia. Semua itu merupakan momen dan sekalius saran yang baik untuk mencapai puncak ketaqwaan. Dosa dan kekhilafan juga merupakan sasaran yang akan kita hapuskan dalam bulan Ramadhan ini. Untuk mendekatkan sasaran tersebut, kiranya perlu menyambut tamu Allah yang agunfg ini dengan mengadakan pembekalan ruhani dan pengetahuan tentang bulan Ramadhan dengan sebaik-baiknya. Di antara bejal-bekal yang harus dimiliki dalam menyongsong bulan mulia ini adalah sebagai berikut:

Selasa, 26 Juli 2011

Senin, 25 Juli 2011

Komisi IX DPR Bahas RUU Keperawatan September

TRIBUNLAMPUNG.co.id- Komisi IX DPR RI akan mulai membahas rancangan undang-undang (RUU) keperawatan pada September mendatang.

Wakil Ketua Komisi IX Supriyatno mengungkapkan, RUU keperawatan saat ini masih dalam penggodokan badan legislasi (banleg) DPR. Draf baru akan diserahkan kepada komisi setelah penggodokan selesai. "Kami akan mulai membahas pada September. Paling telat Oktober," katanya seusai bertemu Gubernur Lampung Sjachroedin ZP dalam kunjungan kerja Komisi IX di Lampung, Senin (25/7/2011).

Ketika ditanya mengenai waktu pembahasan RUU keperawatan, Supriyatno mengatakan, paling lama waktu enam bulan, tergantung muatan materi. "Biasanya dua kali masa persidangan. Dua kali masa persidangan itu selama enam bulan. Itu kalau materinya berat. Jadi, tahun depan baru bisa diselesaikan," jelasnya.

Supriyatno mengakui, RUU keperawatan menjadi sorotan banyak pihak, khususnya para perawat. Mereka meminta supaya RUU itu segera diselesaikan sebagai dasar hukum perawat menjalankan kegiatan. "Perawat sering datang ke DPR. Tapi membuat UU itu tidak mudah seperti yang dibayangkan," ujarnya.

Selama Komisi IX menemui Sjachroedin, sekitar 500 perawat berunjuk rasa di depan kantor gubernur. Mereka ingin bertemu langsung dengan anggota Komisi IX. "Kami tahu sekarang ada Komisi IX yang membawahi kami. Kami mendesak bertemu untuk menyampaikan aspirasi kami," kata koordinator lapangan aksi Tori Riantoro.

Perawat yang jadi Dokter Gadungan Dibekuk Polisi

MALANG - Jajaran Reskrim Polres Malang berhasil mengamankan dokter gadungan Eko Puji Mulyono (37) warga Desa Karangrejo Kecamatan Kromengan Kabupaten Malang, Senin (25/7). Selain mengaku menjadi dokter gadungan, pria yang hanya seorang perawat ini juga nekat memperjual-belikan obat yang hanya boleh dikonsumsi pasien atas rekomendasi ahlinya atau dokter resmi.
Paling mengejutkan, kepada wartawan Eko mengungkapkan saat ini ada puluhan balai pengobatan di Kabupaten Malang yang ditangani perawat tanpa Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) seperti dirinya. Namun sayang, dia enggan mengungkapkan secara rinci perawat yang praktik di balai pengobatan mana saja. “Di Kabupaten Malang ada 26 balai pengobatan yang perawatnya belum mengantongi SIPP,” katanya singkat di Mapolres Malang, kemarin.

Selasa, 19 Juli 2011

Begini kalo anggota DPR yang mewakili kelompoknya sendiri bukan untuk kemashlahatan umat. Kalo seluruh perawat Se Indonesia  tidak berani melakukan tindakan apapun karena ketakutan pekerjaan mereka tanpa perlindungan hukum, siapa yang akan disalahkan dan siapa yang akan jadi korban?
Semoga kawan-kawan sejawat terus mengerahkan segala kekuatan yang ada agar sikap mereka berubah sehingga RUU keperawatan yang diharapkan segera terwujud
Putar Video

Ketika RUU Keperawatan di anggap tidak penting

RUU Keperawatan yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan berada pada urutan 18 tahun 2009/2010 terancam digantikan dengan RUU Tenaga Kesehatan yang muncul secara tiba-tiba.

Rencana Badan Legislasi (Baleg) mengganti RUU Keperawatan dengan RUU Tenaga kesehatan, mendapat banyak tanggapan dari Komisi IX yang membidangi kesehatan, ada apa ini, kenapa tiba-tiba diganti, sebab RUU Keperawatan masuk program legislasi jangka menengah atau lima tahun.

Anggota Komisi IX dari Fraksi PDIP, Surya Chandra Suropaty, salah seorang yang mengkritik Baleg. “Dari Fraksi PDIP menyatakan menolak jika kemudian RUU Keperawatan diganti menjadi RUU Tenaga Kesehatan".

Senin, 27 Juni 2011

MK: Mantri/perawat bisa berikan pengobatan layaknya dokter

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tenaga kesehatan seperti mantri atau perawat dapat memberikan pelayanan kesehatan selayaknya dokter atau apoteker.

Putusan itu sehubungan dikabulkannya permohonan uji materi yang diajukan oleh beberapa mantri para petugas Puskesmas di wilayah Kalimantan Timur, Misran dan kawan-kawan. "Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian," kata ketua MK Mahfud MD, saat membacakan putusannya, di Gedung MK, Senin (27/6).

Menurut majelis hakim konstitusi, Pasal 108 Ayat (1) UU Nomor 36/2009 tentang Kesehatan bertentangan dengan UUD 1945. MK menilai frasa dalam pasal tersebut mengenai tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan adalah inkonstitusional alias tidak mengikat.

"Ketentuan itu tidak mengikat sepanjang tidak dimaknai, bahwa tenaga kesehatan tersebut adalah tenaga kefarmasian dan dalam hal tidak ada tenaga kefarmasian, tenaga kesehatan tertentu dapat melakukan praktik kefarmasian secara terbatas, antara lain, dokter dan/atau dokter gigi, bidan, dan perawat yang melakukan tugasnya dalam keadaan darurat yang mengancam keselamatan jiwa dan diperlukan tindakan medis segera untuk menyelamatkan pasien," papar majelis MK.

Menurut MK, perawat yang melakukan tugasnya dalam keadan darurat yang mengancam jiwa pasien diperlukan tindakan medis segera untuk menyelamatkan pasien. Penjelasan Pasal 108 ayat 1 yang memberikan kewenangan terbatas menimbulkan keadaan dilematis. Serta mengakibatkan tidak adanya kepastian hukum yang adil sehingga bertentangan dengan Pasal 28 D ayat (1) UUD 1945.

"Di satu sisi petugas kesehatan dengan kewenangan yang sangat terbatas harus menyelamatkan pasien dalam keadaan darurat, sedangkan disisi lain memberikan obat dibayangi oleh ketakutan terhadap ancaman pidana," ujar majelis MK.

Dalam pertimbangannya, dijelaskan bahwa akses ke fasilitas kesehatan dan sumber daya manusia dengan berbagai kekhususannya sangat minim. Faktor penyebabnya, menurut MK, adalah luasnya negeri Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang juga terdapat masalah topografi, kemampuan keuangan negara untuk pengadaan infrastruktur.

Oleh sebab itu ketentuan mengenai ahli dan sesuai kewenangan menjadi kurang tepat diterapkan di seluruh wilayah Indonesia. "terlebih lagi pernomaan yang terdapat di dalam penjelasan tersebut telah berimplikasi dikenakannya sanksi pidana terhadap pelanggarnya," kata majelis MK.

Salah satu pemohon, Misran, mengajukan permohonan ini karena sempat dihukum penjara lantaran dinilai hakim PN Tenggarong tidak punya kewenangan memberikan pertolongan layaknya dokter. Dia dituduh melanggar UU 3.6/ 2009 tentang Kesehatan pasal 82 (1) huruf D jo Pasal 63 (1) UU No 32/1992 tentang Kesehatan
Narasumber 

Kegiatan Akreditasi RSUD Datu Sanggul Rantau

 POKJA KEPERAWATAN 

POKJA PELAYANAN REKAM MEDIK DAN AMINISTRASI MAMAJEMEN

 POKJA PELAYANAN DAWAT DARURAT

BIMBINGAN KARS KEMENKES RI 

 Belajar ke RS Parikesit Tenggarong Kalti

Kamis, 23 Juni 2011

Minggu, 19 Juni 2011

Komisi IV Wacanakan Raperda Keperawatan

BERBAGAI persoalan yang menerpa dunia kesehatan, seperti ketidakpuasan pasien terhadap pelayanan sebuah rumah sakit atau puskesmas, selalu menjadi persoalan hampir di sejumlah daerah.  Persoalan itu, tentu tidak dapat dipisahkan dari kinerja tenaga medis, yakni dokter dan perawat.
Di Kaltim, persoalan dokter terkait dengan kurangnya kuantitas yang mampu berkerja secara profesional dan memiliki dedikasi terhadap profesi yang berkenan ditempatkan di berbagai daerah. Sedangkan persoalan perawat, selain jumlah, juga sering dikaitkan dengan tidak adanya standar baku terhadap kualitas dan izin praktek.

PKB minta RUU Keperawatan jangan sampai dilenyapkan

Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan perawat harus memiliki payung hukum yang jelas. Chusnunia mengingatkan jangan sampai terjadi masalah RUU Keperawatan dilenyapkan dan berubah menjadi RUU Tenaga Kesehatan.

"Sekalipun menjadi inisiatif DPR  ternyata kebiasaan  melenyapkan sesuatu yang sudah disepakati terjadi di DPR pada Sidang Paripurna 12 Oktober 2010 yang  semena-mena menunda usulan Baleg, justru memasukkan RUU Tenaga Kesehatan menggantikan RUU Keperawatan yang sudah diinisiasi selama ini oleh DPR,” kata anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Chusnuni, dalam rilisnya, Rabu (15/6).

Jumat, 17 Juni 2011

Dokumentasi Keperawatan yang Baik Bisa Kurangi Ongkos Berobat

Jakarta, Selama rawat inap, pasien menghabiskan sebagian besar waktunya bersama perawat. Karena itu, sistem dokumentasi keperawatan yang baik diyakini bisa mewujudkan efisiensi biaya perawatan kesehatan seklaigus kelangsungan hidup-mati pasien.

RS Premier Jatinegara, sebuah rumah sakit swasta di Jakarta Timur menyadari hal itu sehingga merasa perlu untuk memperkenalkan para perawatnya dengan sitem baru yang disebut Clinical Pathways. Sistem ini akan dijalankan bagi suatu keadaan atau prosedur yang spesifik.

Clinical Pathways juga dapat menjadi sarana komunikasi yang akurat antara para perawat dengan pasien. Komunikasi yang akurat diharapkan bisa mewujudkan efisiensi biaya perawatan kesehatan, sehingga bisa menekan pengeluaran yang harus ditanggung pasien.

Gaji Perawat Pengaruhi Tingkat Kematian Pasien Jantung

London, Jika kesejahteraan perawat ditingkatkan, kematian pada pasien yang mengalami serangan jantung bisa ditekan. Setidaknya ini terungkap dalam sebuah penelitian di beberapa rumah sakit pemerintah milik Inggris.

Dikutip dari Telegraph, Minggu (16/5/2010), peneliti dari University of Bristol dan London School of Economics membuktikannya dengan mengamati perbedaan gaji perawat di beberapa rumah sakit National Health Service (NHS) dibandingkan gaji karyawan swasta di wilayah yang sama.

Ternyata, semakin besar perbedaannya maka semakin tinggi tingkat kematian pada pasien yang mengalami serangan jantung. Setiap kelipatan 10 sen pada selisih gaji, tingkat kematian meningkat 7 persen.

Bidan, Perawat & Semua Tenaga Kesehatan Harus Punya Izin Praktik

Jakarta, Tenaga kesehatan seperti bidan, perawat, apoteker, sanitarian, ahli gizi, petugas Kesehatan Masyarakat (Kesmas), dan analis laboratorium diharuskan memiliki izin praktik mulai 2011.

Selama ini tenaga kesehatan yang diwajibkan punya izin praktik hanya dokter dan dokter gigi. Nantinya tenaga kesehatan yang belum memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) layaknya dokter tidak boleh praktik dan bekerja di pelayanan kesehatan serta diragukan kualitasnya.

"Di tahun 2011, semua tenaga kesehatan terutama tenaga strategis seperti bidan perawat harus memiliki STR dan izin praktik. Ini dilakukan untuk memenuhi kualitas dan menyamaratakan standar tenaga kesehatan di seluruh Indonesia," ujar Dra. Meinarwati, Apt, Mkes, Kepala Pusat Pemberdayaan Profesi dan Tenaga Kesehatan Luar Negeri PPSDM Kesehatan, di Gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat (10/12/2010).

Lulusan SMK Keperawatan Tidak Bisa Jadi Perawat

Jakarta, Di daerah dan beberapa kota masih banyak orang yang masuk SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) jurusan keperawatan dan berharap setelah lulus dapat langsung menjadi perawat. Padahal SMK jurusan keperawatan bukan sekolah untuk jadi perawat.

"Untuk jadi perawat itu minimal D3 dan SMK jurusan keperawatan bukan sekolah untuk jadi perawat," jelas Dewi Irawaty, MA. PhD, Ketua Umum Persatuan Perawatan Nasional Indonesia (PPNI) dalam acara pertemuan Press Briefing di Gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat (6/5/2011).
http://health.detik.com/read/2011/05/06/172303/1634251/763/lulusan-smk-keperawatan-tidak-bisa-jadi-perawat?ld991107763

Perawat Dilarang Seksi Apalagi Mengumbar Belahan Dada

London, Karena dinilai terlalu seksi, seragam para perawat di Inggris akan mulai ditertibkan. Larangan keras akan diberlakukan untuk kerah baju yang terlalu rendah, karena membuat belahan dada terlalu menonjol dan bisa 'membahayakan' pasien.

Aturan setebal 6 halaman ini dibuat oleh badan regulasi kesehatan di Inggris setelah menerima banyak komplain dari pasien. Selain belahan dada para suster yang terlalu rendah, pasien juga mengeluhkan dokter yang memakai kaos ketat sehingga perutnya kelihatan.
http://health.detik.com/read/2011/06/17/110147/1662337/763/perawat-dilarang-seksi-apalagi-mengumbar-belahan-dada?881104755
"Sudah ada beberapa pasien yang komplain. Kebijakan ini sebenarnya sudah ada sejak lama, sekarang hanya ingin dipertegas saja," ungkap Hannah Middleton, salah satu pejabat di NHS Trust seperti dikutip dari Telegraph, Jumat (17/6/2011).

Rabu, 18 Mei 2011

Daftar Nama Lulus menjadi petugas haji Indonesia/TKHI th 2011

 Daftar Lulus TKHI Kalsel
http://www.puskeshaji.depkes.go.id/rekrutmen/umum/22_PROPINSI_KALIMANTAN_SELATAN.pdf

Minggu, 15 Mei 2011

Jangan pandang Perawat dengan sebelah mata

JAKARTA: Pemerintah akan mengembangkan kebijakan pelayanan keperawatan menuju profesionalisme pelayanan, pembinaan teknis, dan monitoring evaluasi pelaksanaan perawatan di berbagai tatanan fasilitas pelayanan kesehatan.
Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih menuturkan selama ini masih ada yang mengganggap sebelah mata tentang peran dari seorang perawat. Padahal perawat bisa menjadi ujung tombak dalam memberikan pelayanan kesehatan.

"Maka itu kepada perawat diingatkan untuk harus adil pada semua pasien," katanya dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekjen Kemenkes Ratna Rosita, dalam acara Workshop Nasional Keperawatan Memperingati Hari Perawat Sedunia di Jakarta, hari ini.

Rabu, 11 Mei 2011

Draf RUU Keperawatan

Rancangan
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 20
TENTANG
PRAKTIK KEPERAWATAN
... DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Menimbang : a. bahwa pembangunan kesehatan ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan yang optimal sebagai salah satu unsur kesejahteraan sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945;

Sabtu, 30 April 2011

Pemerintah Indonesia Lakukan Kesalahan Fatal di Kuwait

TRIBUNNEWS.COM - Mimpi mendapatkan kehidupan layak dengan bekerja di luar negeri memang impian sebagian orang. Mereka rela meninggalkan sanak keluarga demi mencari sesuap nasi dan kehidupan yang layak.

Sayangnya, pemerintah sepertinya tak bisa memberikan perlindungan kepada warga Indonesia yang sudah susah payah bekerja di luar negeri dan mendatangkan devisa bagi negara. Hal ini dialami seorang perawat asal Indonesia yang bekerja di RS Central Prison Hospital Kuwait bernama Erpan Nurjamal al-Ismail kepada Tribunnews.com, Senin (4/4/2011).

Perawat harus dampingi pasien

Perawat atau Ners diharapkan sebagai care provider atau pemberi pelayanan bagi pasien. Jangan ada image makin tinggi pendidikan makin jauh dari pasien.
“Image makin tinggi pendidikan makin jauh dari pasien, ini harus dihapus. Jangan diharapkan begitu lulus jadi kepala perawat di rumah sakit. Kalau dulu memang begitu karena pendidikan perawat masih langka,” tegas Sekjen Asosiasi Perawat Indonesia, M Hadi, Rabu (27/04), usai memberikan seminar keperawatan, di RS Sari Mutiara Medan.

Rabu, 27 April 2011

Kadin nilai kualitas perawat RI rendah

Perawat Indonesia belum memenuhi kualitas yang disyaratkan industri kesehatan internasional sehingga tidak bisa memenuhi peluang pasar global yang mensyaratkan sertifikasi kompetensi.
Menurut Ade Adam Noch, Deputi Penempatan BNP2TKI, perawat Indonesia tak mampu bersaing karena tidak memiliki sertifikat Registered Nurse dan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang mumpuni.

Ade mencatat permintaan pasar kerja global untuk tenaga perawat saat ini dan 10 tahun ke depan sangat tinggi.
Masih rendahnya kualitas perawat diakui Illah Sallah, Direktur Program Ditjen Dikti-Kemendiknas yang saat ini mulai menata sistem pendidikan keperawatan dengan mengembangkan sistem uji kompetensi.

Selasa, 19 April 2011

PENDAFTARAN MAHASISWA BARU PRODI D-IV KEPERAWATAN ANESTESI REANIMASI TAHUN AKADEMIK 2011/2012

Millenium Development Goal ke-4 (MDG 4) dan MDG ke-5 menghadapi masalah besar yaitu ketersediaan tenaga kesehatan. Masih banyak rumahsakit yang belum memiliki dokter spesialis. Oleh karena itu diperlukan upaya pengalihan tugas (taskshifting) yang melibatkan redistribusi rasional tugas antara tim tenaga kesehatan.
Sebagai respons kondisi tersebut dan dalam rangka meningkatkan ketersediaan, pemerataan, dan kualitas tenaga kesehatan terutama di Daerah Tertinggal, Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK), maka  salah satu upaya Kementrian Kesehatan adalah menyusun kebijakan Dokter Plus dan peningkatan ketersediaan perawat mahir anestesi sebagai mitra spesialis dokter spesialis anestesi, bedah dan obstetrik-ginekologi.
Pemerintah memberikan perhatian melalui Inpres No. 1 Tahun 2010: mengamanatkan Kementrian Kesehatan berkewajiban menyebarkan lebih banyak staf medis di daerah terpencil dan Inpres No. 3 Tahun 2010: Kemenkes mengembangkan pemetaan kebutuhan tenaga kesehatan sedangkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara  menjamin 30% total formasi tenaga kesehatan untuk ditempatkan di daerah terpencil dan sangat terpencil.
Guna mendukung kebijakan Kementerian Kesehatan tersebut, Poltekkes Kemenkes Yogyakarta membuka kesempatan bagi calon mahasiswa untuk dididik sebagai Sarjana Sains Terapan (SST) Keperawatan Anestesi Reanimasi. Prodi D-IV Keperawatan Anestesi Reanimasi (KAR) telah meluluskan 115 orang sejak tahun 2008. Program pendidikan D-IV KAR dirancang untuk menghasilkan perawat profesional dalam melaksanakan keperawatan pre, intra dan post anestesi di tatanan pelayanan RS baik di ruang operasi, pelayanan gawat darurat (rumah sakit atau lapangan), ruang intensif umum (General Intensive Care Unit/GICU), dan ruang intensif khusus (Neonatal Intensive Care Unit/ NICU, Intensive Cardiac Care Unit/ICCU, dan High Care Unit/HCU).

DASAR HUKUM
Dasar   hukum  penyelenggaraan Program Studi D-IV Keperawatan Anestesi Reanimasi adalah SK Menkes RI No. OT.01.01.1.4.2.00636.I  tanggal 6 Februari 2008 tentang Pembentukan Program Diploma IV Keperawatan Anestesi Reanimasi pada Jurusan Keperawatan Politeknik Kesehatan Departemen Kesehatan Yogyakarta.

LAMA PENDIDIKAN DAN BEBAN STUDI
Lama pendidikan selama 2 semester ditambah 3 bulan matrikulasi atau keseluruhan 15 bulan. Beban SKS sebesar 43 SKS dan 10 SKS matrikulasi.

TUJUAN PENDIDIKAN  
Pendekatan kurikulum berbasis kompetensi (competency based) dan proses belajar-mengajar yang berorientasi pada metode pembelajaran berbasis kasus. Tujuan pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang :
  1. memiliki karakter profesional dan unggul dalam kompetisi global di bidang Keperawatan Anestesi Reanimasi,
  2.  mampu melaksanakan pekerjaan yang kompleks secara profesional dalam tindakan Keperawatan Anestesi Reanimasi,
  3. mahir melaksanakan asuhan Keperawatan  Anestesi Reanimasi melalui metodologi keperawatan,
  4. mampu berkolaborasi secara interdisipliner dan managerial yang handal,
  5. mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang Keperawatan Anestesi Reanimasi.
Setelah menyelesaikan pendidikan, peserta didik diharapkan mampu melaksanakan asuhan keperawatan pre, intra dan post anestesi serta mampu melaksanakan tugas pelimpahan dari Dokter Anestesi sesuai dengan Standar Pelayanan Anestesi dan Reanimasi Kepmenkes No. 779 Tahun 2008 Tentang Standar Umum Pelayanan Anestesiologi dan Reanimasi di Rumah Sakit

KUALIFIKASI DOSEN
Staf pengajar Jurusan Keperawatan dan Pengajar dari Institusi Pelayanan Kesehatan dengan kualifikasi pendidikan D-IV Keperawatan Anestesi Reanimasi, S1, S2, dan Spesialis Anestesi yang berpengalaman dan profesional pada bidangnya.

DAYA TAMPUNG DAN MEKANISME PENDAFTARAN
Kelas yang didanai Kemenkes / Badan PPSDM Kemenkes RI / Pusertandikjut / Pusren-Gun dengan daya tampung 40 mahasiswa. Pendaftaran melalui mekanisme Sipenmaru Diknakes D-IV Mitra Spesialis TA. 2011/2012:
  1. Calon peserta seleksi mengajukan permohonan kepada pimpinan unit kerja setempat melalui atasan langsung dengan melampirkan berkas kelengkapan dokumen pendaftaran
  2. Calon peserta seleksi yang memenuhi ketentuan tersebut di atas, diusulkan oleh pimpinan unit kerja: 
  • RS daerah diusulkan ke Dinas Kesehatan Provinsi
  • RSUP diusulkan ke Dirjen Yanmed Kemenkes RI
  1. Seleksi administrasi terhadap kelengkapan berkas administrasi calon peserta diajukan secara kolektif kepada Badan PPSDM Kesehatan untuk rekomendasi ke proses berikutnya
  2. Calon peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi akademik dan dilanjutkan dengan tes wawancara dan psikotes
Dokumen dikirimkan paling lambat 29 April 2011 kepada:
Pusat Standardisasi, Sertifikasi dan Pendidikan Berkelanjutan SDM Kesehatan
Up. Bidang Pendidikan Berkelanjutan
Gedung Badan PPSDM Kesehatan, Ruang 408
Jl. Hang Jebat III, Blok F3 Kebayoran Baru, JAKARTA SELATAN 12120

PERSYARATAN CALON PESERTA DIDIK 

  1. Memiliki pengalaman minimal 2 tahun bekerja di kamar bedah yang berasal dari lulusan:
    1. Perawat lulusan D-III Keperawatan Anestesi
    2. Perawat lulusan D-III Keperawatan Umum ditambah pelatihan anastesi 6 atau 3 bulan
    3. Perawat lulusan D-III Keperawatan Umum yang memiliki sertifikat PPGD/BTCLS atau ATCLS.
  2. Masa kerja minimal 2 tahun sejak pengangkatan sebagai PNS
  3. Mendapatkan surat persetujuan untuk mengikuti pendidikan dari Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah
  4. Memiliki surat rekomendasi dari Dokter Spesialis Anestesi tempat kerja masing-masing atau yang bertanggungjawab di wilayah tersebut
  5. Batas maksimal usia pertanggal 31 Desember 2011 adalah 45 tahun
  6. Berbadan sehat, tidak buta warna (total maupun parsial), tidak tuna fisik yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas profesinya dan hasil pemeriksaan tes HIV negatif
  7. Dinyatakan bebas NARKOBA
  8. Lulus seleksi akademik, tes wawancara oleh ahli anestesi, dan lulus psikotes

DOKUMEN YANG PERLU DIPERSIAPKAN
1. Kelengkapan dokumen untuk seleksi administrasi
  1. Fotocopy SK pengangkatan CPNS dan SK PNS pangkat terakhir
  2. Fotocopy Ijazah dan transkrip nilai D-III Keperawatan yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
  3. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar
  4. Daftar Riwayat Hidup
  5. Surat keterangan persetujuan mengikuti pendidikan dari Pimpinan unit kerja/Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah
  6. Surat pernyataan bersedia ditempatkan kembali
  7. Surat pernyataan rencana penempatan kembali oleh Pimpinan Unit Kerja
  8. Surat pernyataan bersedia memenuhi semua ketentuan pendidikan yang ditetapkan (bermaterai Rp. 6.000)
  9. Surat pernyataan bersedia memenuhi masa bakti setelah selesai mengikuti pendidikan (bermaterai Rp. 6.000)
  10. Surat pernyataan bersedia membiayai pendidikan sampai selesai bagi calon yang tidak mendapat bantuan tugas belajar
  11. Fotocopy SK/SPMT/surat referensi bahwa 2 tahun terakhir pernah ditempatkan di Kamar Bedah
  12. Surat rekomendasi dari Dokter Spesialis Anestesi tempat kerja masing-masing atau yang bertanggungjawab di wilayah tersebut
  13. Surat keterangan sehat dan hasil pemeriksaan tes HIV negatif dari dokter instansi Pemerintah
  14. Surat keterangan bebas NARKOBA dari Kepolisian

2. Kelengkapan dokumen untuk seleksi akademik
  1. Form isian pendaftaran yang telah dilengkapi
  2. Membayar biaya pendaftaran
  3. Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar dan pada masing-masing lembar belakang foto dituliskan nama peserta untuk menghindari kesalahan penempelan foto pada kartu ujian
  4. Fotocopy KTP atau identitas diri lainnya yang masih berlaku

JADWAL KEGIATAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU

1.Pendaftaran  : 9 Mei s.d. 20 Juni 2011
2. Tes Tertulis : 22 Juni 2011
3. Pengenalan Program Studi (PPS) : September 2011
4. Kegiatan Proses Belajar Mengajar
 - Matrikulasi  : September 2011
 - Perkuliahan : Desember 2011

MATERI SELEKSI :
  1. Seleksi administrasi
  2. Seleksi akademik (uji tulis) :
    1. Tes Potensi Akademik (TPA)
    2. Tes keprofesian (keperawatan anestesi reanimasi)
  3. Tes wawancara oleh ahli anestesi
  4. Psikotes

TEMPAT UJIAN TULIS:
Tempat ujian tulis dilaksanakan oleh Poltekkes Kemenkes terdekat dengan domisili calon peserta di seluruh Indonesia, kecuali untuk provinsi:
  1. Kepulauan Riau dilaksanakan di Prodi Keperawatan Poltekkes Kemenkes Riau di Tanjung Pinang
  2. Kepulauan Bangka Belitung dilaksanakan di Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkal Pinang
  3. Sulawesi Barat dilaksanakan di Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat di Mamuju
  4. Papua Barat dilaksanakan di Prodi Keperawatan Poltekkes Kemenkes Jayapura di Manokwari
NOMINASI & KELULUSAN:
Penentuan nominasi dan kelulusan uji tulis oleh Badan PPSDM Kemenkes RI / Pusertandikjut / Pusren-Gun.

TEMPAT WAWANCARA & PSIKOTES:
Tes wawancara oleh ahli anestesi dan psikotes dilaksanakan setelah calon peserta dinyatakan lulus pada uji tulis. Tempat Wawancara dan Psikotes diselenggarakan di Poltekkes Kemenkes Yogyakarta

INFORMASI
Informasi lengkap dapat menghubungi :
  1. Politeknik Kesehatan Kemenkes Yogyakarta Jurusan Keperawatan.  Jl. Tata Bumi 3, Banyuraden, Gamping, Sleman. Phone /Fax (0274) 617885
  2. Format isian pendaftaran dapat didownload melalui:
- http://poltekkesjogja.ac.id/
- http://Sipenmarupoltekkesjogja.blogspot.com/

BIAYA PENDAFTARAN
Biaya Pendaftaran Rp 75.000,- (belum termasuk Tes Wawancara dan psikotes)
Biaya Pendaftaran dapat dilakukan melalui:
Bank BTN Cabang Yogyakarta
a/n. Politeknik Kesehatan Kemenkes Yogyakarta
No. Rek. 0005.01.30.000466.1

Gambaran biaya pendidikan tahun 2010 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2009   
-          SPP  Rp. 6.750.000 (15 bulan)
-          Dana Pengembangan Pendidikan (DPP) Rp. 4.000.000 ,-
-          Biaya PPS Rp. 350.000,-
-          Jasa penggunaan internet Rp. 30.000 per tahun
-          Kartu Mahasiswa Rp. 20.000,-
-          Iuran perpustakaan Rp. 30.000,- per tahun
-          Jaminan Kesehatan Rp. 30.000,- per tahun
-          Biaya wisuda Rp. 400.000,- per mahasiswa

DPP dibayarkan pada awal tahun 2012. Mahasiswa mengikuti kegiatan PPS, menggunakan jas almamater, memiliki Kartu Perpustakaan, Buku Panduan Akademik, Buku Panduan Komputer, Buku Panduan Skripsi, Jurnal Keperawatan, mengenakan baju seragam kuliah dan baju praktik. Mahasiswa diminta berpartisipasi dengan membayar iuran BEM dan berlangganan Pangkalan Data Aktif (PDA) untuk 1 tahun. Biaya pelatihan Clinical Instructor (CI) dan skripsi, dan wisuda didanai oleh mahasiswa.

SARANA PENDIDIKAN
-        Ruang kuliah yang nyaman
-        Perpustakaan
-        Hot spot area
-        Laboratorium Keperawatan
-        Ruang Theater 
-        Laboratorium Komputer, Laboratorium Bahasa.
-        Kerjasama lahan praktik : RS Pemerintah   (pusat, kab/kota) dan swasta yang berada di Wilayah Provinsi DI Yogyakarta, Jawa Tengah dan sekitarnya

PENDAFTARAN PROGRAM STUDI D-IV KEPERAWATAN ANAK KELAS TUGAS BELAJAR KEMENKES /BADAN PPSDM KEMENKES RI / PUSERTANDIKJUT/PUSRENGUN

Millenium Development Goal ke-4 (MDG 4) dan MDG ke-5 menghadapi masalah besar yaitu ketersediaan tenaga kesehatan. Masih banyak rumahsakit yang belum memiliki dokter spesialis. Oleh karena itu diperlukan upaya pengalihan tugas (taskshifting) yang melibatkan redistribusi rasional tugas antara tim tenaga kesehatan.

Rabu, 06 April 2011

TRAGEDI SALAH GAS

By Alwan arif


15 Januari 2015, Dr. Bassing, SH mendapatkan SMS dari sahabat karibnya dr. Fajar, Sp.An (spesialis anestesi): Bassing, tolong saya, ada tuduhan malpraktek di Pesisir Barat. Dan pada penerbangan pertama ke Provinsi Pesisir Barat pun dia berangkat.
“ Masalah apa, Jar? “Tanya Basing di Kantor Jawatan Punggawe Negare (kantor polisi Pesisir Barat).
“ Salah logistik, Bassing. Ada pasien dioperasi kejang-kejang dan mati. Ternyata pipa gas yang seharusnya berisi oksigen terisi karbon dioksida. Dan sementara Punggawe menganggap aku yang bertanggung jawab menyebabkan kematian pasien.” Fajar menjelaskan dengan muka letih. Sejak kemarin dia tidak dapat tidur di tahanan yang banyak nyamuk itu.
Akhirnya dengan berbagai argumentasi, mengingat kasus terdakwa masih belum jelas dan tuntutan kelalaian masih dibawah 5 tahun, Fajar tidak ditahan, namun begitu untuk pergi ke luar Kantor Jawatan pun harus menyelinap-nyelinap jangan sampai keluarga pasien di depan gerbang tahu.

Menantang perawat Indonesia merantau ke tanah gurun

Dubai - Kabar banyak perawat di Indonesia yang sulit mencari kerja disayangkan oleh Bambang dan Didi. Komentar pun segera keluar dari mulut keduanya untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut. Menurut mereka, lowongan kerja untuk perawat sangat banyak tersedia di Dubai, Uni Emirat Arab.

“Di sini tenaga perawat itu sangat banyak dibutuhkan. Ribuan mungkin pertahunnya yang bisa diserap,” ujar Bambang S Budi kepada detikcom mengawali sebuah pembicaraan di salah satu restoran di Kota Dubai, Abu Dhabi, Minggu (3/4/2011).

Perawat Qhadafi dapat hadiah arloji emas setiap tahun

Oksana Balynskaya, satu dari lima perawat Muammar Qadhafi asal Ukraina buka suara. Oksana mengaku pemimpin Libya itu sangat baik kepada seluruh stafnya.


"Kami memanggilnnya papa, tiap tahun kami mendapat arloji emas dari dia," kata Oksana seperti dikutip dari NDTV, Rabu 6 April 2011. Arloji emas buatan Italia itu bergambar Qadhafi. Arloji tersebut diberikan tiap tanggal 1 September.  

Selain memberikan jam emas, Qadhafi juga royal dan suka memberikan uang tambahan buat stafnya. Oksana masih ingat betul ketika Qadhafi mengajak ke New York. "Papa memeberi kami uang tunai, lalu dia menyuruh kami untuk pergi berbelanja," katanya.

Sabtu, 02 April 2011

Perawat Indonesia: Pemerintah Filipina Lebih Peduli Warganya

TRIBUNNEWS.COM - Lambatnya inisiatif pemerintah dalam menyelesaikan kasus akreditasi membuat sejumlah perawat di Kuwait terancam dideportasi. Demikian keterangan yang disampaikan oleh seorang perawat yang bertugas di Central Prison Hospital ( Police Health Department ) bernama Erpan Nurjamal Al-ismail.

" Padahal saya sudah pergi ke Ministry of Higher Education untuk menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk proses Higher Education," kata Erpan, dalam email yang dikirimkan ke redaksi Tribunnews.com, Sabtu (2/4/2011).

Perawat Indonesia di Kuwait Tunggu Inisiatif Pemerintah

Puluhan perawat asal Indonesia yang bekerja di Kuwait masih menunggu inisiatif pemerintah untuk menyelesaikan kasus terkait dengan legalitas ijazah dan akreditasi akademi perawat tempat mereka menuntut ilmu.

"Kami masih diberi kesempatan sekitar sebulan dua bulan untuk menyelesaikan masalah ini. Kami diberi kelonggaran waktu dari pihak terkait di Kuwait," demikian disampaikan Erpan Nurjamal Al-ismail. Menurutnya, sejumlah kawan-kawannya yang bermasalah dengan akreditasi ada yang sudah di-nonaktifkan dan ada pula yang dibolehkan masuk kerja namun harus segera menyelesaikan masalah akreditasi.

Rabu, 30 Maret 2011

Perawat Jangan Lukai Pasien dengan Kata-kata

Para perawat harus menjaga prinsip-prinsip respek dan etika pelayanan kepada pasien.

Termasuk prinsip normal atau tidak melukai pasien dengan kata-kata, sikap yang membuat pasien sedih, marah, membiarkan pasien sendiri dalam kamar dan tidak pernah dikunjungi.

Perawat juga harus jujur dan tulus dalam melakukan pelayanan terhadap pasien serta mampu memanipulasi lingkungan agar pasien bisa nyaman dengan lingkungan yang sehat dan bersih.

AKANKAH S2 KEPERAWATAN TUMBUH SEPERTI JAMUR DI MUSIM HUJAN?

Oleh: Novita Kurnia Sari*

Dalam UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 45 menyebutkan bahwa dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Sebagai wujud implementasi dari Undang-Undang tersebut, Departemen Pendidikan Nasional akan melaksanakan Sertifikasi Dosen. Pelaksanaan Sertifikasi Dosen dilakukan melalui penilaian portofolio sesuai Permen Diknas Nomor 47 Tahun 2009 tentang Sertifikasi Pendidik Untuk Dosen.

Sabtu, 26 Maret 2011

Sosok Rita, Perawat yang Mencuri Perhatian Pemerintah Jepang

TEMPO Interaktif, Semarang -Bingung dan kaget. Itulah perasaan Juminah saat mendengar kabar putrinya, Rita Retnaningtyas mendapat apresiasi dari Pemerintah Jepang atas jasanya ikut merawat para korban gempa dan tsunami. "Saya malah belum mendengar kabar itu,” ujar perempuan 56 tahun itu saat ditemui Tempo, Rabu, 23 Maret 2011.


Rita, 35 tahun, adalah salah satu perawat di RS Telogorejo Semarang. Karena dedikasi dan presatsinya, tempat kerjanya mengirimnya untuk mengikuti program pertukaran perawat ke Jepang selama tiga tahun.

Di Jepang, ia dijadikan salah satu perawat di RS Miyagi, Jepang. Program ini akan selesai tahun depan.

Saat gempa dan tsunami menghancurkan sebagian wilayah Jepang 11 Maret lalu, Rita tengah berada di apartemennya. Apartemennya selamat dari guncangan lindu 8,9 sekala richter tersebut serta amukan tsunami. ”Dari apartemen, saya justru bisa menyaksikan tsunami yang bergulung dan robohnya bangunan,” kata Juminan menirukan cerita Rita.

Selain bekerja, Rita juga mengikuti sejumlah kursus sepulang dari rumah sakit. Beruntung, saat itu kursus sedang libur. Juminah baru bisa berkomunikasi dengan Rita seminggu setelah tsunami melalui web cam di rumahnya.

Saat itu, kata Juminah, Rita tengah berada di sebuah tempat pengungsian di Tokyo dengan latar belakang korban tsunami yang tengah berbaring. "Mak, mungkin saya pulangnya agak lama. Menunggu para korban sembuh,” kata Rita kepada Ibunya.

Kepada sang ibu, Rita bercerita, dirinya terpanggil menolong para korban setelah menyaksikan salah satu rekan kerjanya, seorang perawat asli Jepang, mengaku kehilangan anak dan suaminya. Meski kehilangan anak dan suaminya, perawat itu, kata Rita, terlihat tabah. Bahkan sang perawat itu malah menjadi relawan untuk merawat para korban. ”Masak saya yang anak dan suaminya aman di Indonesia, tidak membantu mereka,” ujar Rita sebagaimana ditirukan ibunya.

Sejak saat itu, Rita meninggalkan Miyagi menuju Tokyo, merawat korban gempa dan tsunami. Tidak terhitung, berapa korban yang sudah dirawatnya.

Atas dasar ketulusannya itulah, Pemerintah Jepang memberikan apresiasi. Apresiasi diberikan secara langsung oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Kojiro Shiojiri, Selasa, 22 Maret 2011. "Sejak sekolah, Rita memang rajin menolong orang sakit,” ujarnya.

Eko Saputro, adik Rita menambahkan, "Saat sekolah, kakak aktif di palang merah dan dokter sekolah.” Tak heran setamat SMA jika Rita memilih meneruskan kuliah di Akademi Keperawatan.

Rabu, 23 Maret 2011 pagi, Bambang Wagiman, suami Rita bersama kedua anaknya pergi ke Jakarta untuk menjemput Rita yang mengabarkan akan pulang memanfaatkan cuti selama sebulan. Wagiman berangkat tanpa mengetahui jika istrinya mendapatkan penghargaan dari pemerintah Jepang.

Bersama keluarganya, Rita tinggal di rumah sederhana di Kampung Uyel, RT 05 RW 02 Kelurahan Srondol Kulon, Kota Semarang. Dinamakan Kampung Uyel, karena kawasan RT 05 adalah perkampungan yang uyel-uyelan (desak-desakan), dimana satu rumah dengan rumah yang lain saling membelakangi.

”Saya terharu, meski kami tinggal di kawasan yang sempit, namun Rita bisa berfikir luas untuk sesama,” kata Juminah, dengan mata setengah berkaca-kaca

Selasa, 22 Maret 2011

Jepang minta perawat Indonesia tidak pulang

JAKARTA: Pemerintah Jepang meminta 686 perawat (nurse) dan perawat lanjut usia (careworker) dari Indonesia untuk tidak kembali ke Tanah Air pascagempa dan tsunami, karena tenaga mereka sangat dibutuhkan di negara itu.

Menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh. Jumhur Hidayat, permintaan Pemerintah Jepang itu disampaikan melalui Atase Tenaga Kerja Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia, Toshiharu Kawagoe.

Sudan butuh 120 tenaga Perawat Indonesia

JAKARTA: Pemerintah Sudan meminta sedikitnya 120 perawat dari Indonesia untuk bekerja di sejumlah rumah sakit di negara tersebut dalam sistem penempatan antarpemerintahan (government to government).

Menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh. Jumhur Hidayat, pihaknya tengah mempersiapkan kebutuhan perawat sebanyak itu. Namun, Pemerintah Sudan diminta terlebih dulu mengirimkan perundang-undangan tentang pekerja asing yang dimiliki negara itu.

Kamis, 03 Maret 2011

Peran dan fungsi perwat profesonal pemula

Program pendidikan Diploma III Keperawatan di Indonesia merupakan pendidikan yang menghasilkan perawat profesional pemula yang mempunyai peran dan fungsi sebagai berikut :

Melaksanakan pelayanan keperawatan profesional dalam suatu sistem pelayanan kesehatan sesuai kebijakan umum pemerintah yang berlandaskan Pancasila, khususnya pelayanan dan/ atau asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok dan komunitas berdasarkan kaidah – kaidah keperawatan mencakup :
Menerapkan konsep, teori dan prinsip ilmu humaniora, ilmu alam dasar, biomedik, kesehatan masyarakat dan ilmu keperawatan dalam melaksanakan pelayanan dan atau asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok, komunitas dan masyarakat.
Melaksanakan pelayanan dan atau asuhan keperawatan secara tuntas melalui pengkajian keperawatan, penetapan diagnosa keperawatan, perencanaan tindakan keperawatan, implementasi dan evaluasi, baik bersifat promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif kepada Klien/Pasien yang mempunyai masalah keperawatan dasar sesuai batas kewenangan, tanggung jawab, dan kemampuannya serta berlandaskan etika profesi keperawatan.
Mendokumentasikan asuhan keperawatan secara sistematis dan memanfaatkannya dalam upaya meningkatkan kualitas asuhan keperawatan.
Bekerjasama dengan anggota tenaga kesehatan lain dan berbagai bidang terkait dalam menerapkan prinsip manejemen, menyelesaikan masalah kesehatan yang berorientasi kepada pelayanan dan asuhan keperawatan.

Minggu, 27 Februari 2011

Uji Kompetensi oleh MTKP

Latar Belakang Uji Kompetensi
Sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarkat, maka kepada setiap tenaga kesehatan diwajibkan utnuk melakukan uji kompetensi (kecuali tenaga medis dan farmasi , pasal 32 Permenkes No. 161 tahun 2010). Upaya ini dilakuan untuk melihat lebih lanjut apakah seorang tenaga kesehatan kompeten dibidangnya dan layakmemberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dasar hukum pelaksanaan uji kompetensi adalah adanya Peraturan Menteri Kesehatan RI No.161 Tahun 2010 Tentang Registrasi Tenaga Kesehatan. Dengan adanya permenkes ini diharapkan sgera terbentuk MTKI di tingkat pusat dan MTKP ditingkat propinsi.

Sabtu, 26 Februari 2011

Perawat ditangkap

Mungkin anda masih ingat dengan cerita Misran seorang perawat yang ditangkap Awal mula beritanya adalah pencidukan seorang perawat di daerah Kukar bernama Misran (40) oleh polisi. . Alasan penangkapan perawat tersebut adalah karena telah melanggar 2(dua) pasal Undang Undang RI, yaitu :
Perawat dan bidan yang bekerja di Puskesmas wilayah Kukar sempat mengadakan mogok bekerja baik di dalam maupun luar gedung (16-17/3) setelah kejadian penangkapan itu. Ditambah lagi beredar SMS yang lumayan horor, isi lengkap SMS itu adalah berikut ini:

Jumat, 25 Februari 2011

Natural asthma treatment tips

Managing asthma is extremely important if you are a sufferer and wish to limit your attacks and live a normal healthy life. While detailed discussion of extensive natural asthma treatment options for asthma are not possible within this short article I will outline below a number of sensible options to follow which should help get your asthma management headed in the right direction. There are a number of common sense steps that you can take which will greatly improve your asthma and make your life a whole lot easier.

Kamis, 24 Februari 2011

Pintarkah perawat menulis?

Dewasa ini tidak semua orang pintar menulis, mungkin karena malas atau karena tidak membiasakan diri untuk melakukanya, namun semua orang dipastikan pandai menulis asalkan pernah mengenyam pendidikan disekolah.

Menulis merupakan usaha untuk memberikan informasi kepada orang lain, serta salah satu jalan untuk mengkomunikasikan ide dan pikiran.

Antara pandai dan pintar menulis ada sedikit perbedaan makna. Pandai berarti bisa, yaitu bisa menulis diatas kertas, menulis dipapan tulis, mengetikan tulisan dikomputer dan dimana saja yang ia inginkan, sementara tulisan tersebut hanya mempunyai tujuan, tapi tidak mempunyai ide atau pemikiran yang kreatif.

Selasa, 22 Februari 2011

Wujudkan Patient Safety Lewat Perawat Kompeten dan Nilai Moral Etik

Wujudkan Patient Safety Lewat Perawat Kompeten dan Nilai Moral Etik.
Written by xjo   
Satu malam, Julia (bukan nama sebenarnya) yang sedang dirawat di sebuah rumah sakit ingin buang air kecil. Berulangkali ia pencet bel memanggil perawat, namun tidak ada respon. Perlahan-lahan Julia bangkit berdiri memaksakan diri sekalipun badannya terasa lemas. Sambil berjalan agak sempoyongan dia menuju kamar mandi. Tetapi belum sempat dia masuk kamar mandi keseimbangannya goyang, kepalanya berdenyut dan akhirnya jatuh. Julia berteriak, dan untungnya ada perawat yang mendengar dan menolongnya.
Kasus di atas hanya ilustrasi. Yang jelas dua kata: patient safety sudah masuk dalam ranah medis paling tidak satu dasawarsa terakhir. Memang kasus kecelakaan pasien bisa terjadi di Negara manapun. Menurut World Health Organization (WHO) Kejadian Tidak Diharapkan dalam rumah sakit pada berbagai Negara menunjukkan angka 3-16 persen. Angka ini bisa naik karena belum terdata dan terlaporkan. Di beberapa negara berkembang termasuk Indonesia, angka kesalahan menangani pasien diperkirakan lebih tinggi. 

Perawat Tuntut Janji MPR Syahkan UU Keperawatan

Perawat Tuntut Janji MPR Syahkan UU Keperawatan
Untuk yang kesekian kalinya para perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) melakukan demo aksi simpatik di gedung MPR-DPR RI, mereka menuntut anggota Dewan khusunya Komisi IX dan Badan Legislasi Nasional (Balegnas) tetap memegang janji untuk memprioritaskan Undang-undang Keperawatan (UUK) untuk disyahkan, sebelumnya UUK masuk dalam prioritas legislasi nasional (Prolegnas) nomor urut 18 untuk disyahkan tahun 2010, namun hal itu tidak dapat terpenuhi karena masa bakti MPR-DPR periode yag lalu sudah berakhir dan di akhir tahun 2010 ini, anggota dewan yang ada dalam Balegnas akan memprioritaskan kembali RUU yang akan dibahas dan disyahkan tahun 2011.
 

MTKI (Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia)

MTKI (Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia) telah dilantik oleh Menteri kesehatan RI ibu dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr. PH di Auditorium Lantai 4 Badan PPSDM , Kebayoran Baru, Jakarta –Selatan.  tanggal 16 Februari 2011 pukul 15.30 wib. Majelis ini beranggotakan perwakilan tenaga kesehatan yang ada di Indonesia. MTKI yang dilantik terdiri dari wakil Kementerian Kesehatan, wakil dari unsur pendidikan dan 21 wakil dari berbagai profesi kesehatan yang akan menduduki Divisi Profesi, Divisi Standarisasi dan Divisi Evaluasi. Perwakilan perawat yang duduk dalam keanggotaan MTKI adalah Dra. Junaiti Sahar, M. Appp,Sc, PhD, Harif Fadhillah , S.Kp, SH, Rita Sekarsari, S.Kp, MHSM.
Tulisan dikutip dari www.ners-indonesia.com
Baca selengkapnya di http://www.ners-indonesia.com

Perawat buka praktek

.
BANJARMASINPOST.CO.ID – PEKERJAAN sebagai perawat tidak hanya terbatas di rumah sakit ataupun puskesmas. Mereka bisa buka praktik di tempat mana pun. Ya, hitung-hitung untuk menambah penghasilan, di samping pekerjaan tetap.
Seperti yang diungkapkan oleh Leni Triana (31), yang sehariharinya terikat sebagai perawat di RS Doktor Soeharsono (TPT). Dia juga membuka praktik keperawatan di rumahnya, Jalan Purna Sakti Kompleks Permata Sari RT 36 Nomor 25 Banjarmasin.
“Kalau hanya mengandalkan di rumah sakit saja, rasanya masih kurang. Jadi untuk sambilan saya juga membuka praktik di rumah saya sendiri,” kata Leni.
Dia tertarik membuka praktik di rumahnya, karena cara mengurusi izinnya cukup mudah. “Kebetulan dulu saya mengurusnya dengan cara kolektif di RS TPT ini, jadi untuk segalanya mudah karena ada yang ngurusin,” kata dia.

ASKEP PRE DAN POST OPERASI PADA PASIEN DENGAN GAGAL NAFAS


BAB I
PENDAHULUAN


Keperawatan pre-operatif merupakan tahapan awal dari perioperatif. Kesuksesan tindakan pembedahan secara keseluruhan sangat tergantung pada fase ini. Hal ini disebabkan vase ini merupakan awalan yang menjadi landasan untuk kesuksesan tahapan-tahapan berikutnya. Pengkajian secara integral dari fungsi pasien meliputi fungsi fisik biologis dan psikologis sangat diperlukan untuk keberhasilan dan kesuksesan suatu operasi.
Gagal nafas adalah kegagalan sistem pernafasan untuk mempertahankan pertukaran oksigen dankarbondioksida dalam jumlah yangdapat mengakibatkan gangguan pada kehidupan (RS Jantung “Harapan Kita”, 2001)
Gagal nafas terjadi bilamana pertukaran oksigen terhadap karbondioksida dalam paru-paru tidak dapat memelihara laju komsumsioksigen dan pembentukan karbon dioksida dalam sel-sel tubuh. Sehingga menyebabkan tegangan oksigen kurang dari 50 mmHg (Hipoksemia) dan peningkatan tekanan karbondioksida lebih besar dari 45 mmHg (hiperkapnia). (Brunner & Sudarth, 2001)

BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN

Minggu, 20 Februari 2011

PPNI KAb.Tapin Sedang melakukan pembinaan kepada anggota PMR Kab.Tapin sebagai bentuk partisipasi dan kepedulian Perawat terhadap generasi penerus agar mampu terhindar dari hal-hal yang negatif dalam mengisi waktu di luar sekolah

 PPNI Kab. TAPIN adalah melakukan pembinaan terhadap DASIPENA (Pemuda Siaga Bencana)

Kamis, 17 Februari 2011

Rekruitmen PKHI 2011 Segera dibuka

Kementerian Kesehatan membuka pendaftaran untuk Petugas Kesehatan Haji Indonesia (PKHI) Tahun 2011 M/1432 H. PKHI yang dibutuhkan sebanyak 1.782 orang masing-masing untuk Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) kloter dan Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bidang kesehatan. TKHI kloter adalah petugas kesehatan yang menyertai jemaah haji dalam kelompok terbang (Kloter). Jumlah yang dibutuhkan sebanyak 1.476 orang terdiri dari 492 dokter dan 984 perawat. Sementara PPIH Arab Saudi bidang kesehatan yang dibutuhkan sebanyak 306 orang, terdiri dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, analis kesehatan, radiographer, ahli rekam medik, teknisi elektromedik, nutrisionis dan dietisian, tenaga farmasi, sanitasi dan surveilans serta petugas sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat).
Persyaratan melamar meliputi umum dan khusus. Persyaratan umum meliputi Warga Negara Indonesia yang beragama Islam (PNS, TNI, POLRI, PTT maupun Pegawai Swasta), berbadan sehat, baik fisik maupun mental, berusia maksimal 55 tahun, mempunyai pendidikan atau keahlian sesuai dengan bidang tugasnya yang dinyatakan dengan ijazah yang dimiliki calon petugas kesehatan haji. Bagi petugas kesehatan wanita tidak dalam keadaan hamil. Mempunyai keahlian kedaruratan dan prestasi kerja serta disiplin yang baik, dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan langsung. Suami-isteri tidak boleh mengajukan lamaran sebagai petugas kesehatan haji pada musim haji yang sama. Bersedia bekerja sesuai dengan tempat tugas dan jadwal yang sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kebutuhan.

Download MARS PPNI

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Macys Printable Coupons