Tampilkan postingan dengan label uji kompetenai. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label uji kompetenai. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 Oktober 2012

RUU Keperawatan Siap Masuk Pleno Komisi IX DPR

Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang Undang Keperawatan DPR RI mengaku bahwa pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Keperawatan kini telah memasuki tehap akhir, dimana telah sekitar 94,2 persen DIM berhasil disepakati.

"Dari total 470 DIM, 443 buah DIM telah selesai dibahas, artinya sudah tercapai 94,25 persen DIM diselesaikan oleh Panja RUU Keperawatan," ujar Ketua Panja RUU Keperawatan, Nova Riyanti Yusuf, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI, di gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Rabu (17/10/2012).

Adapun rincia pembahasan tersebut, lanjut Nova, sebanyak 288 buah DIM bersifat tetap, kemudian yang dihapus sebanyak 130 buah DIM dan yang masih pending untuk dilakukan pembahasan sebanyak 42 buah, serta yang belum dibahas sama sekali hanya 27 buah DIM. "Jadi ini sudah hampir selesai untuk pembahasan, jadi tidak ada lagi anggapan bahwa RUU Keperawatan ini ada yang menyulitkan," jelas Nova.

Untuk itu, lanjut Nova, pihaknya pada Senin (22/10/2012) mendatang berencana untuk mempresentasikan hasil pembahasan Panja ke rapat Pleno Komisi IX DPR RI.

"Hari Senin kita jadwalkan hasil pembahasan panja RUU Keperawatan ke Pleno Komisi IX, kita tentu meminta kesepakatan bersama agar RUU ini bisa ke Baleg (Badan Legislasi) untuk di harmonisasi dan dilnjutkan keproses berikutnya," jelas Nova.

Delam kesempatan yang sama Anggota Panja RUU Keperawatan asal Partai Golkar, Endang Agustini Syarwan Hamid, mengatakan bahwa semangat bersama agar RUU tersebut dapat terselesaikan tidak pernah hilang di benak anggota Panja mengingat pentingnya RUU tersebut.

"Tentunya agar perawat yang selama ini hanya menjadi pembantu dalam pelayanan kesehatan, kedepan memiliki tugas dan fungsi yang jelas dalam proses pelayanan kesehatan," tandas Endang.  (Heru Budhiarto)
sumber : http://www.sorotnews.com/berita/view/ruu-keperawatan-siap-masuk.3704.html#.UH6M8a6TOjs

Rabu, 09 Mei 2012

Hasil Rakernas PPNI 2012 di Banten

 
INSTRUKSI KEGIATAN INTERNATIONAL NURSE DAY

Jakarta, 8 Mei 2012
Nomor: 165/PP.PPNI/K/V/2012
Lamp : -
Perihal : Instruksi kegiatan IND
Kepada Yth.
Pengurus PPNI Propinsi
Di Seluruh Indonesia
Dalam rangka memperingati Hari Perawat Sedunia tanggal 12 Mei 2012 dan melaksanakan salah satu butir dalam deklarasi Rapat Kerja Nasional II Persatuan Perawat Nasional Indonesia di Banten, Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menginstruksikan kepada Pengurus Propinsi PPNI agar:
1. Pengurus Propinsi PPNI dan Pengurus Ikatan/Himpunan Tingkat Propinsi melaksanakan :
a. Audensi kepada DPRD Propinsi dan Gubernur untuk meminta dukungan pengesahan Undang-Undang Keperawatan
b. Audensi dengan Pimpinan Partai untuk mendapatkan dukungan pengesahan Undang-Undang Keperawatan
c. Menyelenggarakan aksi damai/bhakti sosial bersama Pengurus Kabupaten/Kota berupa:
• Membagikan bunga dengan tulisan dukungan terhadap Undang-Undang Keperawatan kepada masyarakat di tempat-tempat strategis
• Pemeriksaan kesehatan gratis pada kelompok khusus (misal: kelompok buruh pabrik, anak jalanan, pekerja tambang tradisional, dll)
• Mengumpulkan tanda tangan dukungan terhadap Undang-Undang Keperawatan
• Penyuluhan kesehatan kepada kelompok khusus (remaja SMA/SMP, dan kelompok remaja masjid)
• Memasang spanduk di setiap Komisariat dengan tulisan “Perawat Rumah Sakit ........ siap mendukung disahkannya Undang-Undang Keperawatan”
2. Melaksanakan publikasi semua kegiatan yang dilaksanakan melalui media massa
3. Pengurus Propinsi melaporkan kegiatan tersebut kepada Pengurus Pusat paling lambat pada tanggal 20 Mei 2012 dan sedapat mungkin disertai dengan foto-foto kegiatan.
4. Membentuk Tim Satgas RUU tingkat Propinsi dan segera dilaporkan ke Pengurus Pusat.

Berbagai kegiatan yang bersifat nasional diatas sangat penting demi mendukung percepatan proses disyahkannya Undang Undang Keperawatan (UUK) yang sedang diperjuangkan PPNI.

Atas perhatian, kerjasama dan terlaksananya instruksi ini, kami sampaikan terimakasih.
Pengurus Pusat
Persatuan Perawat Nasional Indonesia
Ketua Umum,
Ttd

Dewi Irawaty, MA, PhD
Tembusan Yth.
1. Ketua PPNI Kab/Kota di seluruh Indonesia
2. Pertinggal

Selasa, 10 Januari 2012

POINT PENTING PEMUTIHAN STR PERAWAT

Menindaklanjuti beragam informasi dan kesimpangsiuran mengenai proses pengurusan pemutihan STR, berikut Point-pont penting yang harus menjadi perhatian bagi seluruh perawat untuk mengurus pemutihan STR.
1.    Setiap Tenaga Kesehatan yang akan melakukan Praktik/Pekerjaan Profesinya Wajib Mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) yang dikeluarkan oleh MTKI.
2.    Untuk Lulusan Pendidikan perawat  tahun 2012 keatas, Syarat diberikan STR adalah Ijazah  yg dikeluarkan institusi Pendidikan Tenaga Kesehatan dan Sertifikat    Kompetensi dikeluarkan oleh MTKP atas nama MTKI melaui Uji  kompetensi secara Exit Exam (dalam Proses Pendidikan).
3.    Perawat yang Lulus Pendidikan Perawat sebelum tahun 2012 baik yang telah mempunyai SIP ataupun belum mempunyai SIP, akan dilakukan pemutihan tanpa uji kompetensi dan kepadanya diberikan STR sesuai dengan PERMENKES 1796/2011.Syarat Pemutihan yaitu :
a.    Ijazah Perawat terakhir  (SPK/DIII/Ners/Ners Spesialis)yg dilegalisir    : 2 lembar
b.    Pas Foto 4x6 latar belakang merah 3 Lembar
4.    Pemutihan diajukan langsung ke MTKI secara kolektif oleh Organisasi Profesi / PPNI, Institusi Pelayanan, dan Institusi Pendidikan.
Bagi seluruh Perawat harap berkoordinasi dengan PPNI Propinsi dan atau/ PPNI Kab/Kota  melakukan pengajuan STR secara kolektif, karena akan memudahkan pengurus dan anggota pada saat reregistrasi 5 tahun akan datang.
5.    STR berlaku selama 5 tahun, dan dan diperpanjang setelah 5 tahun sesuai dengan tanggal kelahiran, dengan syarat Sertifikat Kompetensi yang diperpanjang.
6.    Persyaratan Perpanjangan sertifikat Kompetensi adalah Perawat harus mengumpulkan Satuan Kredit Profesi  (SKP) sebanyak 25 SKP selama 5 tahun sesuai dengan ketentuan PPNI, SKP didapatkan melalui partisipasi kegiatan Pendidikan/Pelatihan dan Kegiatan ilmiah Keperawatan lainnya.
7.    Kontak Person anggota MTKI dari PPNI : Harif Fadhillah 081284200424, Rita Sekarsari 08151626004, Junaiti Sahar 081219022323).
Sumber info

Kamis, 17 November 2011

Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dgn PPNI

Hari Rabu Tgl 16 November 2011, Persatuan Perawat Nasional Indonesia telah diundang dan diminta masukan oleh Komisi IX DPR RI dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI. Komisi IX Memang merupakan Komisi yang mengurusi salah satunnya adalah masalah kesehatan. RDP Dilakukan Pukul 10-13.00 WIB dan dipimpin lansung oleh Ketua Komisi IX dan juga Ketua Panja Pembahasan RUU Keperawatan: Ibu Ciptaning.
Pada RDP ini Membahas tentang RUU Keperawatan yang akan dibahas ole Dewan pada Desember-Januari mendatang, sebelum membahas tentang RUU Keperawatan dan mengesahkan RUU Keperawatan menjadi UU Keperawatan, maka Komisi IX DPR RI Mencari masukan dan pandangan Umum berkaitan dengan perlunya UU Keperawatan di Indonesia.

Selasa, 01 November 2011

Rakernas PPNI dalam rangka Percepatan disahkanya RUU Keperawatan

PDF Print E-mail

Sampai dimanakah Undang – undang keperawatan ?
Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) yang dilaksanakan ada tanggal 13 Agustus 2011 di Poltekes Jakarta III jl kimia, acara yang dibuka oleh ketua umum PPNI ibu dewi irawati, PhD acara tersebut dihadiri oleh pengurus PPNI dari 20 propinsi di Indonesia beserta perwakilan badan kelengkapan yang disebut dengan Himpunan dan Ikatan.

Minggu, 28 Agustus 2011

Selamat Idul Fitri Maaf Lahir Bathin

Aku mempunyai ibu yang hebat. Beliau menyayangiku dengan sepenuh hatinya. Beliau berkorban dan membantu aku dalam segala hal. Ibuku membesarkan aku seperti menatang minyak yang penuh.
Ibu menguruskan pengajianku sehinggalah aku berumah tangga.
Beliau berkejar sekiranya diminta membantu melayani anak-anakku.
Hari ini, wanita yang hebat itu telah kami semadikan untuk selama-lamanya.
Dapatkah anda bayangkan perasaanku apabila suatu hari aku pergi ke rumah ibuku, aku telah terjumpa sajak ini terlipat sepi di dalam laci mejanya?
Sajak nya berbunyi begini.

***---***

Selasa, 26 Juli 2011

TOP 5

Download MARS PPNI

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Macys Printable Coupons