Akankah S2 Keperawatan tumbuh subur?
Sejalan dengan pernyataan kebijakan diatas, berdirinya 389 DIII Keperawatan (Pusdiknakes, 2009) dan 305 SI Keperawatan (DIKTI, 2010), berarti hampir 700 institusi pendidikan keperawatan menjadi dilema tersendiri jika dilihat dari sisi jumlah dan kualifikasi tenaga dosen. Mari kita berhitung! Apabila setiap institusi pendidikan setidaknya mempunyai 20 dosen, maka ada 14.000 dosen keperawatan di seluruh Indonesia. Hal ini berarti ada belasan ribu dosen keperawatan yang wajib menyelesaikan proses sertifikasinya dalam 2 tahun kedepan mengingat di tahun 2012 semua dosen harus tersertifikasi. Mungkinkah? Ini pertanyaan berat yang harus dicarikan jawabannya.
Wujudkan Patient Safety Lewat Perawat Kompeten dan Nilai Moral Etik
Perlahan-lahan Julia bangkit berdiri memaksakan diri sekalipun badannya terasa lemas. Sambil berjalan agak sempoyongan dia menuju kamar mandi. Tetapi belum sempat dia masuk kamar mandi keseimbangannya goyang, kepalanya berdenyut dan akhirnya jatuh. Julia berteriak, dan untungnya ada perawat yang mendengar dan menolongnya.
Perawat Boleh Buka Praktek
PEKERJAAN sebagai perawat tidak hanya terbatas di rumah sakit ataupun puskesmas. Mereka bisa buka praktik di tempat mana pun. Ya, hitung-hitung untuk menambah penghasilan, di samping pekerjaan tetap.Alur Mengurus Izin Praktik Keperawatan * Perawat/pemohon mendatangi dinas kesehatan provinsi mengambil Surat Tanda Registrasi (STR) * Selanjutnya, mengurusi SIPP di dinas kesehatan kabupaten kota setempat * SIPP dikeluarkan.
Senin, 05 Agustus 2013
SELAMAT IDUL FTRI 1434 H
Selasa, 21 Mei 2013
Rabu, 24 Oktober 2012
RUU Keperawatan Siap Masuk Pleno Komisi IX DPR
"Dari total 470 DIM, 443 buah DIM telah selesai dibahas, artinya sudah tercapai 94,25 persen DIM diselesaikan oleh Panja RUU Keperawatan," ujar Ketua Panja RUU Keperawatan, Nova Riyanti Yusuf, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI, di gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Rabu (17/10/2012).
Adapun rincia pembahasan tersebut, lanjut Nova, sebanyak 288 buah DIM bersifat tetap, kemudian yang dihapus sebanyak 130 buah DIM dan yang masih pending untuk dilakukan pembahasan sebanyak 42 buah, serta yang belum dibahas sama sekali hanya 27 buah DIM. "Jadi ini sudah hampir selesai untuk pembahasan, jadi tidak ada lagi anggapan bahwa RUU Keperawatan ini ada yang menyulitkan," jelas Nova.
Untuk itu, lanjut Nova, pihaknya pada Senin (22/10/2012) mendatang berencana untuk mempresentasikan hasil pembahasan Panja ke rapat Pleno Komisi IX DPR RI.
"Hari Senin kita jadwalkan hasil pembahasan panja RUU Keperawatan ke Pleno Komisi IX, kita tentu meminta kesepakatan bersama agar RUU ini bisa ke Baleg (Badan Legislasi) untuk di harmonisasi dan dilnjutkan keproses berikutnya," jelas Nova.
Delam kesempatan yang sama Anggota Panja RUU Keperawatan asal Partai Golkar, Endang Agustini Syarwan Hamid, mengatakan bahwa semangat bersama agar RUU tersebut dapat terselesaikan tidak pernah hilang di benak anggota Panja mengingat pentingnya RUU tersebut.
"Tentunya agar perawat yang selama ini hanya menjadi pembantu dalam pelayanan kesehatan, kedepan memiliki tugas dan fungsi yang jelas dalam proses pelayanan kesehatan," tandas Endang. (Heru Budhiarto)
Rabu, 10 Oktober 2012
Perawat Kembali Menjadi Kepala Puskesmas
Pada suksesi terdahulu perawat sudah menempati posisi sebagai KaPus di 10 Kecamatan dari 13 Kecamatan di Kab. Tapin, diantaranya :
~ Tajiddin Noor, S. Kep sebagai Ka Pus Tapin Utara (sekarang mutasi promosi sebagai staf Bidang KesGa di Dinkes Kab. tapin)
~ Hernadi, S. Kep sebagai Ka Pus Candi Laras Utara
~ Rais, AMK, SKM sebagai Ka Pus Tambaruntung
~ Isrok Antarikso, SKM, M. sebagai Ka Pus Binuang
~ Ibrahim Itsar, AMK sebagai Ka Pus Hatungun
~ H. Saidi, SKM, MM sebagai Ka Pus Banua Padang
~ H. Barno, s. kep sebagai Ka Pus Salam Babaris
Selain itu kiprah perawat juga mampu menduduki jabatan sebagai Sekretaris Camat Kecamatan CLS yang dipercayakan kepada H. Parianata, AMK, S.Sos . Semoga kedepannya peran perawat sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan diberi kesempatan dan kepercayaan memimpin dan menduduki jabatan dipemerintahan disegala sektor sesuai dengan Knowledge, Skill dan Attitude nya.
Hidup dan Maju terus Perawat Indonesia
Jumat, 05 Oktober 2012
RUU KEPERAWATAN, DI AMBANG KETIDAKPASTIAN
Jadwal masa sidang disediakan sampai dengan tanggal 26 oktober 2012. Pengurus Pusat PPNI, Team Sukses RUUK, para relawan termasuk “Fraksi balkon Komisi IX” terus melakukan pemantauan persidangan terkait yang terkesan lambat perkembangannya.
PARA PENGURUS PPNI PROPINSI
TUNJUKKAN KOMITMENMU!
SEGERA BERSIAP MENUJU DPR
ATAU
PEMBAHASAN RUU KEPERAWATAN AKAN MUNDUR KE TAHUN-TAHUN BERIKUTNYA…
Red-Ketua Umum PPNI
Rabu, 09 Mei 2012
Hasil Rakernas PPNI 2012 di Banten
INSTRUKSI KEGIATAN INTERNATIONAL NURSE DAY
Jakarta, 8 Mei 2012
Nomor: 165/PP.PPNI/K/V/2012
Lamp : -
Perihal : Instruksi kegiatan IND
Kepada Yth.
Pengurus PPNI Propinsi
Di Seluruh Indonesia
Dalam rangka memperingati Hari Perawat Sedunia tanggal 12 Mei 2012 dan
melaksanakan salah satu butir dalam deklarasi Rapat Kerja Nasional II
Persatuan Perawat Nasional Indonesia di Banten, Pengurus Pusat Persatuan
Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menginstruksikan kepada Pengurus
Propinsi PPNI agar:
1. Pengurus Propinsi PPNI dan Pengurus Ikatan/Himpunan Tingkat Propinsi melaksanakan :
a. Audensi kepada DPRD Propinsi dan Gubernur untuk meminta dukungan pengesahan Undang-Undang Keperawatan
b. Audensi dengan Pimpinan Partai untuk mendapatkan dukungan pengesahan Undang-Undang Keperawatan
c. Menyelenggarakan aksi damai/bhakti sosial bersama Pengurus Kabupaten/Kota berupa:
• Membagikan bunga dengan tulisan dukungan terhadap Undang-Undang Keperawatan kepada masyarakat di tempat-tempat strategis
• Pemeriksaan kesehatan gratis pada kelompok khusus (misal: kelompok
buruh pabrik, anak jalanan, pekerja tambang tradisional, dll)
• Mengumpulkan tanda tangan dukungan terhadap Undang-Undang Keperawatan
• Penyuluhan kesehatan kepada kelompok khusus (remaja SMA/SMP, dan kelompok remaja masjid)
• Memasang spanduk di setiap Komisariat dengan tulisan “Perawat Rumah
Sakit ........ siap mendukung disahkannya Undang-Undang Keperawatan”
2. Melaksanakan publikasi semua kegiatan yang dilaksanakan melalui media massa
3. Pengurus Propinsi melaporkan kegiatan tersebut kepada Pengurus Pusat
paling lambat pada tanggal 20 Mei 2012 dan sedapat mungkin disertai
dengan foto-foto kegiatan.
4. Membentuk Tim Satgas RUU tingkat Propinsi dan segera dilaporkan ke Pengurus Pusat.
Berbagai kegiatan yang bersifat nasional diatas sangat penting demi
mendukung percepatan proses disyahkannya Undang Undang Keperawatan (UUK)
yang sedang diperjuangkan PPNI.
Atas perhatian, kerjasama dan terlaksananya instruksi ini, kami sampaikan terimakasih.
Pengurus Pusat
Persatuan Perawat Nasional Indonesia
Ketua Umum,
Ttd
Dewi Irawaty, MA, PhD
Tembusan Yth.
1. Ketua PPNI Kab/Kota di seluruh Indonesia
2. Pertinggal
Sabtu, 17 Maret 2012
HUT ke 38 PPNI
" Undang-undang keperawatan menjamin pelayanan keperawatan yang aman untuk masyarakat"
Untuk semua PPNI propinsi dihimbau untuk melakukan kegiatan bhati sosial secara serentak dan menyeluruh. bhakti sosial sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat perawat yang dapat lansgung dirasakan oleh Masyarakat Indonesia sehingga dapat memberikan sumbangsih terhadap terwujudnya masyarakat sehat di Indonesia.
Selasa, 10 Januari 2012
Penerimaan CPNS untuk Dokter dan Perawat Masih Dibolehkan
|
JAKARTA - Menteri
Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar
Abubakar mengatakan moratorium penerimaan CPNS bisa saja tidak
diberlakukan, khusus untuk mengisi formasi tenaga medis seperti dokter
dan perawat.
"Bisa. Kalau dokter, perawat, kalau dibutuhkan silahkan ajukan. Daerah boleh mengajukan untuk formasi itu," kata Menpan RB kepada JPNN di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (9/1). Kendati demikian, Azwar mengatakan bersamaan dengan ini pihaknya juga memercepat membuat peta jabatan. "Jadi, kita latih empat ribu orang untuk analisis jabatan," katanya. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), itu menjelaskan sekarang ini tengah diproses dan sudah dapat 800 orang. "Jadi, mereka inilah yang nanti akan kembali ke daerah membuat peta jabatan," ungkapnya. Dari situ, kata dia, bisa isi formasi baru yang dibutuhkan. "Jadi, kalau memang jelas-jelas dia dokter kurang dimana ajukan saja. Peluang terbuka. Tahun lalu juga terbuka," ungkap dia. Menurutnya, untuk formasi CPNS yang lain harus berdasarkan analisis jabatan. "Ke depan kita betul-betul menerima berdasarkan kebutuhan atau lowongan dari jabatan," katanya lagi. Dan kedua, lanjut dia, harus diisi orang-orang yang kompeten dengan kebutuhan itu. "Kemudian dites secara terbuka," jelasnya. Apakah ada standarisasi untuk menilai kompetensi yang dimaksud? "Ya bidang tertentu, jabatan tertentu itu yang kita terima tergantung instansi masing-masing," kata Azwar. Ditanya lagi apakah penyebaran PNS atau dokter di negeri ini sudah merata, ia menjawab masih kurang merata. Langkah ke depan, kata dia, pertama adalah harus melihat penerimanya siapa, standar dimana dan untuk dimana. "Masalah PNS, kan masalah pertama adalah jumlah. Jumlahnya ada yang lebih ada yang kurang sekali," katanya. Distribusinya, lanjut dia juga belum sesuai. Dicontohkan, ada satu guru mengajar tiga mata pelajaran, dan ada satu mata pelajar diajar tiga guru. "Ketiga masalah kualitas, seperti kualifikasi, private fungsional harus kita kembangkan," kata Azwar. Sebelumnya, Ketua Komisi IX DPR Riebka Tjiptaning, mengungkapkan negeri ini masih sangat kekurangan tenaga dokter. Ia menegaskan jumlah dokter di Indonesia hanya 80 ribu orang. "Jumlah dokter hanya 80 ribu untuk 235 juta penduduk," kata Riebka, di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Selasa (20/12). Dia menegaskan jumlah itu tentunya sangat kurang. Apalagi bila dibandingkan dengan Quba, misalnya yang memiliki 80 ribu dokter untuk 12 juta rakyat. "Di Amerika Serikat 1 dokter berbanding 400 penduduk. Indonesia, 1 berbanding 3400 penduduk," kata Riebka prihatin. (kyd/boy/jpnn) |
POINT PENTING PEMUTIHAN STR PERAWAT
POINT PENTING PEMUTIHAN STR PERAWAT
2. Untuk Lulusan Pendidikan perawat tahun 2012 keatas, Syarat diberikan STR adalah Ijazah yg dikeluarkan institusi Pendidikan Tenaga Kesehatan dan Sertifikat Kompetensi dikeluarkan oleh MTKP atas nama MTKI melaui Uji kompetensi secara Exit Exam (dalam Proses Pendidikan).
a. Ijazah Perawat terakhir (SPK/DIII/Ners/Ners Spesialis)yg dilegalisir : 2 lembar
b. Pas Foto 4x6 latar belakang merah 3 Lembar
Bagi seluruh Perawat harap berkoordinasi dengan PPNI Propinsi dan atau/ PPNI Kab/Kota melakukan pengajuan STR secara kolektif, karena akan memudahkan pengurus dan anggota pada saat reregistrasi 5 tahun akan datang.
5. STR berlaku selama 5 tahun, dan dan diperpanjang setelah 5 tahun sesuai dengan tanggal kelahiran, dengan syarat Sertifikat Kompetensi yang diperpanjang.
6. Persyaratan Perpanjangan sertifikat Kompetensi adalah Perawat harus mengumpulkan Satuan Kredit Profesi (SKP) sebanyak 25 SKP selama 5 tahun sesuai dengan ketentuan PPNI, SKP didapatkan melalui partisipasi kegiatan Pendidikan/Pelatihan dan Kegiatan ilmiah Keperawatan lainnya.
7. Kontak Person anggota MTKI dari PPNI : Harif Fadhillah 081284200424, Rita Sekarsari 08151626004, Junaiti Sahar 081219022323).
Sumber info
Kamis, 17 November 2011
Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dgn PPNI
Rabu, 02 November 2011
Profil Perawat Profesional
C: Communication:
- C:Cooperative
- A:Applicable
- R:Responsive
- E:Empathy
- C:Considered
- A:Appropriate
- R:Reasoned
- E:Evaluated
Selasa, 01 November 2011
Perawat Misran Berjuang dan Perawat Martha “Menggugat”…!!
berikut rekan-rekan perawat Indonesia dimanapun berada, Risalah sidang yang dijalani oleh rekan perawat Misran pada hari Kamis tanggal 6 Mei 2010 di Mahkamah Konstitusi: silahkan download/diunduh.
Lalu bagaimana dengan rekan sejawat perawat lainnya di negeri ini ????, sekedar melihat untuk menjadi pelajaran dan dipahami bahwa pekerjaan perawat di negeri yang namanya Indonesia tidaklah dianggap suatu pekerjaan yang bermanfaat bagi masyarakat hal ini dibuktikan dengan apa yang diperbuat oleh perawat dimanapun berada sering tidak dianggap ada dan kalaupun dilihat ada selalu dicari kesalahannya dan digiring kedalam proses hukum, alangkah sedihnya profesi perawat ini !!.
Rakernas PPNI dalam rangka Percepatan disahkanya RUU Keperawatan
|
|
|
|
Senin, 25 Juli 2011
Komisi IX DPR Bahas RUU Keperawatan September
Wakil Ketua Komisi IX Supriyatno mengungkapkan, RUU keperawatan saat ini masih dalam penggodokan badan legislasi (banleg) DPR. Draf baru akan diserahkan kepada komisi setelah penggodokan selesai. "Kami akan mulai membahas pada September. Paling telat Oktober," katanya seusai bertemu Gubernur Lampung Sjachroedin ZP dalam kunjungan kerja Komisi IX di Lampung, Senin (25/7/2011).
Ketika ditanya mengenai waktu pembahasan RUU keperawatan, Supriyatno mengatakan, paling lama waktu enam bulan, tergantung muatan materi. "Biasanya dua kali masa persidangan. Dua kali masa persidangan itu selama enam bulan. Itu kalau materinya berat. Jadi, tahun depan baru bisa diselesaikan," jelasnya.
Supriyatno mengakui, RUU keperawatan menjadi sorotan banyak pihak, khususnya para perawat. Mereka meminta supaya RUU itu segera diselesaikan sebagai dasar hukum perawat menjalankan kegiatan. "Perawat sering datang ke DPR. Tapi membuat UU itu tidak mudah seperti yang dibayangkan," ujarnya.
Selama Komisi IX menemui Sjachroedin, sekitar 500 perawat berunjuk rasa di depan kantor gubernur. Mereka ingin bertemu langsung dengan anggota Komisi IX. "Kami tahu sekarang ada Komisi IX yang membawahi kami. Kami mendesak bertemu untuk menyampaikan aspirasi kami," kata koordinator lapangan aksi Tori Riantoro.
Perawat yang jadi Dokter Gadungan Dibekuk Polisi
Selasa, 19 Juli 2011
Semoga kawan-kawan sejawat terus mengerahkan segala kekuatan yang ada agar sikap mereka berubah sehingga RUU keperawatan yang diharapkan segera terwujud
Putar Video
Posted in: UU KeperawatanKetika RUU Keperawatan di anggap tidak penting
19.32
PPNI Tapin







