Tampilkan postingan dengan label UU Keperawatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UU Keperawatan. Tampilkan semua postingan

Senin, 05 Agustus 2013

SELAMAT IDUL FTRI 1434 H

SELURUH PENGURUS DAN ANGGOTA 
DPD PPNI KAB TAPIN

Mengucapakan

TAQABALALLAHU MINNA WA MINKUM WA JA'ALANA MINAL AIDIN WAL FAIDZIN
MAAFKAN LAHIR DAN BATHIN

 Semoga Allah menjadikan kami dan anda sebagai orang-orang yang kembali bersih, bening, sebening embun pagi dan beruntung yang memperoleh ampunan serta Ridha sehingga kita mendapatkan kenikmatan syurga Nya dunia dan akhirat. Aamiin

Selasa, 21 Mei 2013

AKSI PERAWAT 21 MEI 2013 DI JAKARTA

Foto

HASIL AUDIENSI KE DPR RI
AKSI NASIONAL 21 MEI 2013

1.Audiensi diwakili oleh 15 orang perwakilan dari PPNI Pusat, PPNI Provinsi, Perawat dan Mahasiswa S1, S2 dan S3

2.Audiensi di hadiri oleh Ketua Panitia Bamus RUUK bapak Pramono Anung serta Ketua Panja RUUK Ibu Nova Riyanti Yusuf

Rabu, 24 Oktober 2012

RUU Keperawatan Siap Masuk Pleno Komisi IX DPR

Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang Undang Keperawatan DPR RI mengaku bahwa pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Keperawatan kini telah memasuki tehap akhir, dimana telah sekitar 94,2 persen DIM berhasil disepakati.

"Dari total 470 DIM, 443 buah DIM telah selesai dibahas, artinya sudah tercapai 94,25 persen DIM diselesaikan oleh Panja RUU Keperawatan," ujar Ketua Panja RUU Keperawatan, Nova Riyanti Yusuf, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI, di gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Rabu (17/10/2012).

Adapun rincia pembahasan tersebut, lanjut Nova, sebanyak 288 buah DIM bersifat tetap, kemudian yang dihapus sebanyak 130 buah DIM dan yang masih pending untuk dilakukan pembahasan sebanyak 42 buah, serta yang belum dibahas sama sekali hanya 27 buah DIM. "Jadi ini sudah hampir selesai untuk pembahasan, jadi tidak ada lagi anggapan bahwa RUU Keperawatan ini ada yang menyulitkan," jelas Nova.

Untuk itu, lanjut Nova, pihaknya pada Senin (22/10/2012) mendatang berencana untuk mempresentasikan hasil pembahasan Panja ke rapat Pleno Komisi IX DPR RI.

"Hari Senin kita jadwalkan hasil pembahasan panja RUU Keperawatan ke Pleno Komisi IX, kita tentu meminta kesepakatan bersama agar RUU ini bisa ke Baleg (Badan Legislasi) untuk di harmonisasi dan dilnjutkan keproses berikutnya," jelas Nova.

Delam kesempatan yang sama Anggota Panja RUU Keperawatan asal Partai Golkar, Endang Agustini Syarwan Hamid, mengatakan bahwa semangat bersama agar RUU tersebut dapat terselesaikan tidak pernah hilang di benak anggota Panja mengingat pentingnya RUU tersebut.

"Tentunya agar perawat yang selama ini hanya menjadi pembantu dalam pelayanan kesehatan, kedepan memiliki tugas dan fungsi yang jelas dalam proses pelayanan kesehatan," tandas Endang.  (Heru Budhiarto)
sumber : http://www.sorotnews.com/berita/view/ruu-keperawatan-siap-masuk.3704.html#.UH6M8a6TOjs

Rabu, 10 Oktober 2012

Perawat Kembali Menjadi Kepala Puskesmas

Harapan akan perubahan dalam setiap kesempatan terus dilakukan. Jenjang karier perawat sebagai salah satu profesi yang profesional terus mendapat pengakuan , khususnya di wilayah Pemkab Tapin. Pengurus dan anggota PPNI Kab. Tapin merasa bangga dengan penghargaan tersebut. setelah sebelumnya  perawat dipercaya memimpin beberapa Puskesmas diwilayah kerja Dinkes kab. Tapn, kali ini jabatan tersebut kembali diamanahkan kepeda perawat lainnya. Diantara yang baru saja dilantik sebagai kepla Puskesmas adalah : Zainudin, S.Kep ditujuk sebagai Kepala Puskesmas Piani (sebelumnya sebagai Plt KasubBag TU Puskesmas Benua Padang), H. Mulyono, S. Kep dipecaya menduduki jabatan sebagai Kepala Puskesmas Tambarangan (sebelumnya sebagai Plt KaPus Pandahan).
Pada suksesi terdahulu perawat sudah menempati posisi sebagai KaPus di 10 Kecamatan dari 13 Kecamatan di Kab. Tapin, diantaranya :
~ Tajiddin Noor, S. Kep sebagai Ka Pus Tapin Utara (sekarang mutasi promosi sebagai staf Bidang KesGa di Dinkes Kab. tapin)
~ Hernadi, S. Kep sebagai Ka Pus Candi Laras Utara
~ Rais, AMK, SKM sebagai Ka Pus Tambaruntung
~ Isrok Antarikso, SKM, M. sebagai Ka Pus Binuang
~ Ibrahim Itsar, AMK sebagai Ka Pus Hatungun
~ H. Saidi, SKM, MM sebagai Ka Pus Banua Padang
~ H. Barno, s. kep sebagai Ka Pus Salam Babaris

Selain itu kiprah perawat juga mampu menduduki jabatan sebagai Sekretaris Camat Kecamatan CLS yang dipercayakan kepada H. Parianata, AMK, S.Sos . Semoga kedepannya peran perawat sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan diberi kesempatan dan kepercayaan memimpin dan menduduki jabatan dipemerintahan disegala sektor sesuai dengan Knowledge, Skill dan Attitude nya.
Hidup dan Maju terus Perawat Indonesia

Jumat, 05 Oktober 2012

RUU KEPERAWATAN, DI AMBANG KETIDAKPASTIAN



PPNI,  Sejak bulan lalu, Komisi IX, khususnya Panja RUU Keperawatan DPR RI yang diketuai oleh dr. Nova Riyanti, SpKJ (fraksi Demokrat) telah mengukuhkan semangat untuk dapat menuntaskan pembahasan draft yang ada dengan harapan dapat segera disepakati dan kemudian diserahkan untuk menjadi bahan pembahasan oleh perangkat selanjutnya (Baleg) ataupun ke Komisi IX.
Jadwal masa sidang disediakan sampai dengan tanggal 26 oktober 2012. Pengurus Pusat PPNI, Team Sukses RUUK, para relawan termasuk “Fraksi balkon Komisi IX” terus melakukan pemantauan persidangan terkait yang terkesan lambat perkembangannya.
Selasa siang, 2 Oktober 2012, Pengurus Pusat PPNI mendapat informasi bahwa masa sidang akan diperpendek hanya akan sampai dengan tanggal 17 Oktober 2012. Informasi ini mengundang tanda tanya bahkan keraguan, Sempatkah RUUK dituntaskan di Panja dengan waktu yang sesingkat itu? Bersediakah para anggota mengkonsentrasikan diri untuk fokus pada rencana semula? Apakah masih di catat dalam agenda kerja/ jadwal kegiatan mereka untuk melakukan pembahasan atau konsinyering RUU Keperawatan yang direncanakan akan dilakukan 1 (satu) kali sebelum 26 Oktober 2012?
Untuk menjawab semua tanda tanya, Pengurus Pusat melakukan kesepakatan untuk mengajak Pengurus Propinsi “Menagih Janji” ke Komisi IX antara tanggal 8 – 10 Oktober 2012.

PARA PENGURUS PPNI PROPINSI
TUNJUKKAN KOMITMENMU!

SEGERA BERSIAP MENUJU DPR

ATAU

PEMBAHASAN RUU KEPERAWATAN AKAN MUNDUR KE TAHUN-TAHUN BERIKUTNYA…

Red-Ketua Umum PPNI

Rabu, 09 Mei 2012

Hasil Rakernas PPNI 2012 di Banten

 
INSTRUKSI KEGIATAN INTERNATIONAL NURSE DAY

Jakarta, 8 Mei 2012
Nomor: 165/PP.PPNI/K/V/2012
Lamp : -
Perihal : Instruksi kegiatan IND
Kepada Yth.
Pengurus PPNI Propinsi
Di Seluruh Indonesia
Dalam rangka memperingati Hari Perawat Sedunia tanggal 12 Mei 2012 dan melaksanakan salah satu butir dalam deklarasi Rapat Kerja Nasional II Persatuan Perawat Nasional Indonesia di Banten, Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menginstruksikan kepada Pengurus Propinsi PPNI agar:
1. Pengurus Propinsi PPNI dan Pengurus Ikatan/Himpunan Tingkat Propinsi melaksanakan :
a. Audensi kepada DPRD Propinsi dan Gubernur untuk meminta dukungan pengesahan Undang-Undang Keperawatan
b. Audensi dengan Pimpinan Partai untuk mendapatkan dukungan pengesahan Undang-Undang Keperawatan
c. Menyelenggarakan aksi damai/bhakti sosial bersama Pengurus Kabupaten/Kota berupa:
• Membagikan bunga dengan tulisan dukungan terhadap Undang-Undang Keperawatan kepada masyarakat di tempat-tempat strategis
• Pemeriksaan kesehatan gratis pada kelompok khusus (misal: kelompok buruh pabrik, anak jalanan, pekerja tambang tradisional, dll)
• Mengumpulkan tanda tangan dukungan terhadap Undang-Undang Keperawatan
• Penyuluhan kesehatan kepada kelompok khusus (remaja SMA/SMP, dan kelompok remaja masjid)
• Memasang spanduk di setiap Komisariat dengan tulisan “Perawat Rumah Sakit ........ siap mendukung disahkannya Undang-Undang Keperawatan”
2. Melaksanakan publikasi semua kegiatan yang dilaksanakan melalui media massa
3. Pengurus Propinsi melaporkan kegiatan tersebut kepada Pengurus Pusat paling lambat pada tanggal 20 Mei 2012 dan sedapat mungkin disertai dengan foto-foto kegiatan.
4. Membentuk Tim Satgas RUU tingkat Propinsi dan segera dilaporkan ke Pengurus Pusat.

Berbagai kegiatan yang bersifat nasional diatas sangat penting demi mendukung percepatan proses disyahkannya Undang Undang Keperawatan (UUK) yang sedang diperjuangkan PPNI.

Atas perhatian, kerjasama dan terlaksananya instruksi ini, kami sampaikan terimakasih.
Pengurus Pusat
Persatuan Perawat Nasional Indonesia
Ketua Umum,
Ttd

Dewi Irawaty, MA, PhD
Tembusan Yth.
1. Ketua PPNI Kab/Kota di seluruh Indonesia
2. Pertinggal

Sabtu, 17 Maret 2012

HUT ke 38 PPNI

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) tepat pada tgl 17 Maret 2012 akan berulang tahun yang ke 38, pada HUT saat ini dengan TEMA
" Undang-undang keperawatan menjamin pelayanan keperawatan yang aman untuk masyarakat"
Untuk semua PPNI propinsi dihimbau untuk melakukan kegiatan bhati sosial secara serentak dan menyeluruh. bhakti sosial sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat perawat yang dapat lansgung dirasakan oleh Masyarakat Indonesia sehingga dapat memberikan sumbangsih terhadap terwujudnya masyarakat sehat di Indonesia.
DIRGAHAYU PPNI DIRGAHAYU PERAWAT INDONESIA

Selasa, 10 Januari 2012

Penerimaan CPNS untuk Dokter dan Perawat Masih Dibolehkan



 
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Abubakar mengatakan moratorium penerimaan CPNS bisa saja tidak diberlakukan, khusus untuk mengisi formasi tenaga medis seperti dokter dan perawat.

"Bisa. Kalau dokter, perawat, kalau dibutuhkan silahkan ajukan. Daerah boleh mengajukan untuk formasi itu," kata Menpan RB kepada JPNN di Gedung DPR Senayan, Jakarta,  Senin (9/1).

Kendati demikian, Azwar mengatakan bersamaan dengan ini pihaknya juga memercepat membuat peta jabatan. "Jadi,  kita latih empat ribu orang untuk analisis jabatan," katanya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), itu menjelaskan sekarang ini tengah diproses dan sudah dapat 800 orang. "Jadi,  mereka inilah yang nanti akan kembali ke daerah membuat peta jabatan," ungkapnya. Dari situ, kata dia, bisa isi formasi baru yang dibutuhkan. "Jadi, kalau memang jelas-jelas dia dokter kurang dimana ajukan saja. Peluang terbuka. Tahun lalu juga terbuka," ungkap dia.
Menurutnya, untuk formasi CPNS yang lain harus berdasarkan analisis jabatan.

"Ke depan kita betul-betul menerima berdasarkan kebutuhan atau lowongan dari jabatan," katanya lagi.

Dan kedua, lanjut dia, harus diisi orang-orang yang kompeten dengan kebutuhan itu. "Kemudian dites secara terbuka," jelasnya. Apakah ada standarisasi untuk menilai kompetensi yang dimaksud? "Ya bidang tertentu, jabatan tertentu itu yang kita terima tergantung instansi masing-masing," kata Azwar.

Ditanya lagi apakah penyebaran PNS atau dokter di negeri ini sudah merata, ia menjawab masih kurang merata. Langkah ke depan, kata dia, pertama adalah harus melihat penerimanya siapa, standar dimana dan untuk dimana. "Masalah PNS,  kan masalah pertama adalah jumlah.
Jumlahnya ada yang lebih ada yang kurang sekali," katanya.

Distribusinya, lanjut dia juga belum sesuai. Dicontohkan, ada satu guru mengajar tiga mata pelajaran, dan ada satu mata pelajar diajar tiga guru.

"Ketiga masalah kualitas, seperti kualifikasi, private fungsional harus kita kembangkan," kata Azwar.

Sebelumnya, Ketua Komisi IX DPR Riebka Tjiptaning, mengungkapkan negeri ini masih sangat kekurangan tenaga dokter. Ia menegaskan jumlah dokter di Indonesia hanya 80 ribu orang. "Jumlah dokter hanya 80 ribu untuk 235 juta penduduk," kata Riebka, di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Selasa (20/12).

Dia menegaskan jumlah itu tentunya sangat kurang. Apalagi bila dibandingkan dengan Quba, misalnya yang memiliki 80 ribu dokter untuk 12 juta rakyat. "Di Amerika Serikat 1 dokter berbanding 400 penduduk. Indonesia, 1 berbanding 3400 penduduk," kata Riebka prihatin. (kyd/boy/jpnn)

POINT PENTING PEMUTIHAN STR PERAWAT

Menindaklanjuti beragam informasi dan kesimpangsiuran mengenai proses pengurusan pemutihan STR, berikut Point-pont penting yang harus menjadi perhatian bagi seluruh perawat untuk mengurus pemutihan STR.
1.    Setiap Tenaga Kesehatan yang akan melakukan Praktik/Pekerjaan Profesinya Wajib Mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) yang dikeluarkan oleh MTKI.
2.    Untuk Lulusan Pendidikan perawat  tahun 2012 keatas, Syarat diberikan STR adalah Ijazah  yg dikeluarkan institusi Pendidikan Tenaga Kesehatan dan Sertifikat    Kompetensi dikeluarkan oleh MTKP atas nama MTKI melaui Uji  kompetensi secara Exit Exam (dalam Proses Pendidikan).
3.    Perawat yang Lulus Pendidikan Perawat sebelum tahun 2012 baik yang telah mempunyai SIP ataupun belum mempunyai SIP, akan dilakukan pemutihan tanpa uji kompetensi dan kepadanya diberikan STR sesuai dengan PERMENKES 1796/2011.Syarat Pemutihan yaitu :
a.    Ijazah Perawat terakhir  (SPK/DIII/Ners/Ners Spesialis)yg dilegalisir    : 2 lembar
b.    Pas Foto 4x6 latar belakang merah 3 Lembar
4.    Pemutihan diajukan langsung ke MTKI secara kolektif oleh Organisasi Profesi / PPNI, Institusi Pelayanan, dan Institusi Pendidikan.
Bagi seluruh Perawat harap berkoordinasi dengan PPNI Propinsi dan atau/ PPNI Kab/Kota  melakukan pengajuan STR secara kolektif, karena akan memudahkan pengurus dan anggota pada saat reregistrasi 5 tahun akan datang.
5.    STR berlaku selama 5 tahun, dan dan diperpanjang setelah 5 tahun sesuai dengan tanggal kelahiran, dengan syarat Sertifikat Kompetensi yang diperpanjang.
6.    Persyaratan Perpanjangan sertifikat Kompetensi adalah Perawat harus mengumpulkan Satuan Kredit Profesi  (SKP) sebanyak 25 SKP selama 5 tahun sesuai dengan ketentuan PPNI, SKP didapatkan melalui partisipasi kegiatan Pendidikan/Pelatihan dan Kegiatan ilmiah Keperawatan lainnya.
7.    Kontak Person anggota MTKI dari PPNI : Harif Fadhillah 081284200424, Rita Sekarsari 08151626004, Junaiti Sahar 081219022323).
Sumber info

Kamis, 17 November 2011

Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dgn PPNI

Hari Rabu Tgl 16 November 2011, Persatuan Perawat Nasional Indonesia telah diundang dan diminta masukan oleh Komisi IX DPR RI dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI. Komisi IX Memang merupakan Komisi yang mengurusi salah satunnya adalah masalah kesehatan. RDP Dilakukan Pukul 10-13.00 WIB dan dipimpin lansung oleh Ketua Komisi IX dan juga Ketua Panja Pembahasan RUU Keperawatan: Ibu Ciptaning.
Pada RDP ini Membahas tentang RUU Keperawatan yang akan dibahas ole Dewan pada Desember-Januari mendatang, sebelum membahas tentang RUU Keperawatan dan mengesahkan RUU Keperawatan menjadi UU Keperawatan, maka Komisi IX DPR RI Mencari masukan dan pandangan Umum berkaitan dengan perlunya UU Keperawatan di Indonesia.

Rabu, 02 November 2011

Profil Perawat Profesional

Pelayanan Keperawatan di masa mendatang harus dapat memberikan Consumer Minded terhadap pelayanan yang diterima. Implikasi pelayanan keperawatan akan terus mengalami perubahaan dan hal ini akan dapat terjawab dengan memahami dan melaksanakan karakteristik perawat profesional dan perawat millennium. Menurut Nursalam Peran perawat di masa depan harus berkembang seiring dengan perkembangan IPTEK dan tuntutan kebutuhan masyarakat, sehingga perawat, dituntut mampu manjawab dan mengantisipasi terhadap dampak dari perubahan. Sebagai Perawat professional maka peran yang diemban adalah “CARE” yang meliputi:

C: Communication:
A: Activity:
R: Review:
E: Education:


Communication
Perawat memberikan pelayanan keperawatan harus dapat berkomunikasi secara lengkap, adekuat, cepat. Setiap melakukan komunikasi (lisan dan tulis) harus memenuhi tiga syarat di atas dan juga harus mampu berbicara dan menulis dalam bahasa asing minimal bahasa inggris.

Selasa, 01 November 2011

Perawat Misran Berjuang dan Perawat Martha “Menggugat”…!!

Perjuangan rekan perawat Misran belumlah usai, setelah melalui beberapa proses hukum, rekan Misran tetap terus dan terus berjuang, lalu bagaimana perkembangannya ? sehingga beliau mengajukan Yudisial Review terhadap isi Undang-undang Kesehatan, kita tetaplah hanya bisa berharap dan berdo’a, semoga niat ikhlas dan pengabdian rekan perawat Misran mendapatkan balasan yang mulia bagi sang pencipta Allah. SWT, yang Maha tinggi mengetahui siapa yang niatnya bersih dan siapa yang niatnya kotor.
berikut rekan-rekan perawat Indonesia dimanapun berada, Risalah sidang yang dijalani oleh rekan perawat Misran pada hari Kamis tanggal 6 Mei 2010 di Mahkamah Konstitusi: silahkan download/diunduh.
Lalu bagaimana dengan rekan sejawat perawat lainnya di negeri ini ????, sekedar melihat untuk menjadi pelajaran dan dipahami bahwa pekerjaan perawat di negeri yang namanya Indonesia tidaklah dianggap suatu pekerjaan yang bermanfaat bagi masyarakat hal ini dibuktikan dengan apa yang diperbuat oleh perawat dimanapun berada sering tidak dianggap ada dan kalaupun dilihat ada selalu dicari kesalahannya dan digiring kedalam proses hukum, alangkah sedihnya profesi perawat ini !!.

Rakernas PPNI dalam rangka Percepatan disahkanya RUU Keperawatan

PDF Print E-mail

Sampai dimanakah Undang – undang keperawatan ?
Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) yang dilaksanakan ada tanggal 13 Agustus 2011 di Poltekes Jakarta III jl kimia, acara yang dibuka oleh ketua umum PPNI ibu dewi irawati, PhD acara tersebut dihadiri oleh pengurus PPNI dari 20 propinsi di Indonesia beserta perwakilan badan kelengkapan yang disebut dengan Himpunan dan Ikatan.

Senin, 25 Juli 2011

Komisi IX DPR Bahas RUU Keperawatan September

TRIBUNLAMPUNG.co.id- Komisi IX DPR RI akan mulai membahas rancangan undang-undang (RUU) keperawatan pada September mendatang.

Wakil Ketua Komisi IX Supriyatno mengungkapkan, RUU keperawatan saat ini masih dalam penggodokan badan legislasi (banleg) DPR. Draf baru akan diserahkan kepada komisi setelah penggodokan selesai. "Kami akan mulai membahas pada September. Paling telat Oktober," katanya seusai bertemu Gubernur Lampung Sjachroedin ZP dalam kunjungan kerja Komisi IX di Lampung, Senin (25/7/2011).

Ketika ditanya mengenai waktu pembahasan RUU keperawatan, Supriyatno mengatakan, paling lama waktu enam bulan, tergantung muatan materi. "Biasanya dua kali masa persidangan. Dua kali masa persidangan itu selama enam bulan. Itu kalau materinya berat. Jadi, tahun depan baru bisa diselesaikan," jelasnya.

Supriyatno mengakui, RUU keperawatan menjadi sorotan banyak pihak, khususnya para perawat. Mereka meminta supaya RUU itu segera diselesaikan sebagai dasar hukum perawat menjalankan kegiatan. "Perawat sering datang ke DPR. Tapi membuat UU itu tidak mudah seperti yang dibayangkan," ujarnya.

Selama Komisi IX menemui Sjachroedin, sekitar 500 perawat berunjuk rasa di depan kantor gubernur. Mereka ingin bertemu langsung dengan anggota Komisi IX. "Kami tahu sekarang ada Komisi IX yang membawahi kami. Kami mendesak bertemu untuk menyampaikan aspirasi kami," kata koordinator lapangan aksi Tori Riantoro.

Perawat yang jadi Dokter Gadungan Dibekuk Polisi

MALANG - Jajaran Reskrim Polres Malang berhasil mengamankan dokter gadungan Eko Puji Mulyono (37) warga Desa Karangrejo Kecamatan Kromengan Kabupaten Malang, Senin (25/7). Selain mengaku menjadi dokter gadungan, pria yang hanya seorang perawat ini juga nekat memperjual-belikan obat yang hanya boleh dikonsumsi pasien atas rekomendasi ahlinya atau dokter resmi.
Paling mengejutkan, kepada wartawan Eko mengungkapkan saat ini ada puluhan balai pengobatan di Kabupaten Malang yang ditangani perawat tanpa Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) seperti dirinya. Namun sayang, dia enggan mengungkapkan secara rinci perawat yang praktik di balai pengobatan mana saja. “Di Kabupaten Malang ada 26 balai pengobatan yang perawatnya belum mengantongi SIPP,” katanya singkat di Mapolres Malang, kemarin.

Selasa, 19 Juli 2011

Begini kalo anggota DPR yang mewakili kelompoknya sendiri bukan untuk kemashlahatan umat. Kalo seluruh perawat Se Indonesia  tidak berani melakukan tindakan apapun karena ketakutan pekerjaan mereka tanpa perlindungan hukum, siapa yang akan disalahkan dan siapa yang akan jadi korban?
Semoga kawan-kawan sejawat terus mengerahkan segala kekuatan yang ada agar sikap mereka berubah sehingga RUU keperawatan yang diharapkan segera terwujud
Putar Video

Ketika RUU Keperawatan di anggap tidak penting

RUU Keperawatan yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan berada pada urutan 18 tahun 2009/2010 terancam digantikan dengan RUU Tenaga Kesehatan yang muncul secara tiba-tiba.

Rencana Badan Legislasi (Baleg) mengganti RUU Keperawatan dengan RUU Tenaga kesehatan, mendapat banyak tanggapan dari Komisi IX yang membidangi kesehatan, ada apa ini, kenapa tiba-tiba diganti, sebab RUU Keperawatan masuk program legislasi jangka menengah atau lima tahun.

Anggota Komisi IX dari Fraksi PDIP, Surya Chandra Suropaty, salah seorang yang mengkritik Baleg. “Dari Fraksi PDIP menyatakan menolak jika kemudian RUU Keperawatan diganti menjadi RUU Tenaga Kesehatan".

Download MARS PPNI

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Macys Printable Coupons