Tampilkan postingan dengan label kesehatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kesehatan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 10 Januari 2012

Penerimaan CPNS untuk Dokter dan Perawat Masih Dibolehkan



 
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Abubakar mengatakan moratorium penerimaan CPNS bisa saja tidak diberlakukan, khusus untuk mengisi formasi tenaga medis seperti dokter dan perawat.

"Bisa. Kalau dokter, perawat, kalau dibutuhkan silahkan ajukan. Daerah boleh mengajukan untuk formasi itu," kata Menpan RB kepada JPNN di Gedung DPR Senayan, Jakarta,  Senin (9/1).

Kendati demikian, Azwar mengatakan bersamaan dengan ini pihaknya juga memercepat membuat peta jabatan. "Jadi,  kita latih empat ribu orang untuk analisis jabatan," katanya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), itu menjelaskan sekarang ini tengah diproses dan sudah dapat 800 orang. "Jadi,  mereka inilah yang nanti akan kembali ke daerah membuat peta jabatan," ungkapnya. Dari situ, kata dia, bisa isi formasi baru yang dibutuhkan. "Jadi, kalau memang jelas-jelas dia dokter kurang dimana ajukan saja. Peluang terbuka. Tahun lalu juga terbuka," ungkap dia.
Menurutnya, untuk formasi CPNS yang lain harus berdasarkan analisis jabatan.

"Ke depan kita betul-betul menerima berdasarkan kebutuhan atau lowongan dari jabatan," katanya lagi.

Dan kedua, lanjut dia, harus diisi orang-orang yang kompeten dengan kebutuhan itu. "Kemudian dites secara terbuka," jelasnya. Apakah ada standarisasi untuk menilai kompetensi yang dimaksud? "Ya bidang tertentu, jabatan tertentu itu yang kita terima tergantung instansi masing-masing," kata Azwar.

Ditanya lagi apakah penyebaran PNS atau dokter di negeri ini sudah merata, ia menjawab masih kurang merata. Langkah ke depan, kata dia, pertama adalah harus melihat penerimanya siapa, standar dimana dan untuk dimana. "Masalah PNS,  kan masalah pertama adalah jumlah.
Jumlahnya ada yang lebih ada yang kurang sekali," katanya.

Distribusinya, lanjut dia juga belum sesuai. Dicontohkan, ada satu guru mengajar tiga mata pelajaran, dan ada satu mata pelajar diajar tiga guru.

"Ketiga masalah kualitas, seperti kualifikasi, private fungsional harus kita kembangkan," kata Azwar.

Sebelumnya, Ketua Komisi IX DPR Riebka Tjiptaning, mengungkapkan negeri ini masih sangat kekurangan tenaga dokter. Ia menegaskan jumlah dokter di Indonesia hanya 80 ribu orang. "Jumlah dokter hanya 80 ribu untuk 235 juta penduduk," kata Riebka, di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Selasa (20/12).

Dia menegaskan jumlah itu tentunya sangat kurang. Apalagi bila dibandingkan dengan Quba, misalnya yang memiliki 80 ribu dokter untuk 12 juta rakyat. "Di Amerika Serikat 1 dokter berbanding 400 penduduk. Indonesia, 1 berbanding 3400 penduduk," kata Riebka prihatin. (kyd/boy/jpnn)

POINT PENTING PEMUTIHAN STR PERAWAT

Menindaklanjuti beragam informasi dan kesimpangsiuran mengenai proses pengurusan pemutihan STR, berikut Point-pont penting yang harus menjadi perhatian bagi seluruh perawat untuk mengurus pemutihan STR.
1.    Setiap Tenaga Kesehatan yang akan melakukan Praktik/Pekerjaan Profesinya Wajib Mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) yang dikeluarkan oleh MTKI.
2.    Untuk Lulusan Pendidikan perawat  tahun 2012 keatas, Syarat diberikan STR adalah Ijazah  yg dikeluarkan institusi Pendidikan Tenaga Kesehatan dan Sertifikat    Kompetensi dikeluarkan oleh MTKP atas nama MTKI melaui Uji  kompetensi secara Exit Exam (dalam Proses Pendidikan).
3.    Perawat yang Lulus Pendidikan Perawat sebelum tahun 2012 baik yang telah mempunyai SIP ataupun belum mempunyai SIP, akan dilakukan pemutihan tanpa uji kompetensi dan kepadanya diberikan STR sesuai dengan PERMENKES 1796/2011.Syarat Pemutihan yaitu :
a.    Ijazah Perawat terakhir  (SPK/DIII/Ners/Ners Spesialis)yg dilegalisir    : 2 lembar
b.    Pas Foto 4x6 latar belakang merah 3 Lembar
4.    Pemutihan diajukan langsung ke MTKI secara kolektif oleh Organisasi Profesi / PPNI, Institusi Pelayanan, dan Institusi Pendidikan.
Bagi seluruh Perawat harap berkoordinasi dengan PPNI Propinsi dan atau/ PPNI Kab/Kota  melakukan pengajuan STR secara kolektif, karena akan memudahkan pengurus dan anggota pada saat reregistrasi 5 tahun akan datang.
5.    STR berlaku selama 5 tahun, dan dan diperpanjang setelah 5 tahun sesuai dengan tanggal kelahiran, dengan syarat Sertifikat Kompetensi yang diperpanjang.
6.    Persyaratan Perpanjangan sertifikat Kompetensi adalah Perawat harus mengumpulkan Satuan Kredit Profesi  (SKP) sebanyak 25 SKP selama 5 tahun sesuai dengan ketentuan PPNI, SKP didapatkan melalui partisipasi kegiatan Pendidikan/Pelatihan dan Kegiatan ilmiah Keperawatan lainnya.
7.    Kontak Person anggota MTKI dari PPNI : Harif Fadhillah 081284200424, Rita Sekarsari 08151626004, Junaiti Sahar 081219022323).
Sumber info

Rabu, 16 November 2011

Hari Kesehatan Nasional ke 47 Thn 2011

Tema HKN 2011: Indonesia Cinta Sehat
Hari Kesehatan Nasional tahun 2011 akan diperingati pada Hari Sabtu, Tanggal 12 Nopember 2011. Sebagai panduan dan pegangangan bagi seluruh instansi kesehatan kabupaten/Kota yang berada di Provinsi seluruh Indonesia dapat menyesuaikan Tema dan Logo yang telah dilansir Kementerian Kesehatan Republik Indonesia beberapa waktu lalu seperti di bawah ini.

Selasa, 01 November 2011

KONTRIBUSI PERAWAT INDONESIA DALAM PENCAPAIAN MDGs TERHAMBAT ASPEK REGULASI



.
Jakarta, 10 Mei 2011. hari keperawatan sedunia : IND (International Nurses Day) diperingati oleh hampir seluruh keperawatan diberbagai negara, tema IND yang direlease oleh International Council of Nurses tahun ini adalah : Closing the gap : Increasing Acces and Equity. Thema tersebut sejalan dengan kondisi keperawatan di Indonesia saat ini yang berusaha merevitalisasi perannya untuk berkontribusi dalam pelayanankesehatan, terutama dalam hal program besar dunia untuk meningkatkan pencapaian MDGs khususnya MDGs ; 4,5 dan 6.


Masalah akses pelayanan dan pemerataan pelayanan kesehatan di Indonesia dihadapkan dengan berbagai persoalan yang mempengaruhi : kondisi geografis yang bervariasi dengan berbagai kesulitan dan karakteristiknya, tidak meratanya ketersediaan sumber-sumber yankes termasuk SDM, standarisasi pemberi pelayanan yang belum tertata dengan baik, dan lemahnya dalam regulasi yang mendukung, kesemua itu memerlukan strategi kebijakan yang jitu agar dapat memberikan dampak penyelesaian masalah dengan segera. Perawat adalah potensi besar bangsa yang belum termanfaatkan dengan optimal oleh penyelenggara negara, untuk tujuan pencapaian MDGs, 4,5, dan 6 dengan memobilisasi perawat yang jumlahnya 60 %, , tersebar sampai pelosok termasuk kepulauan dan perbatasan, tidak berlebihan bila dikatakan hal tersebut mudah dicapai bila Indonesia dapat merevitalisai peran perawat dalam pelayanan kesehatan.


Minggu, 19 Juni 2011

Komisi IV Wacanakan Raperda Keperawatan

BERBAGAI persoalan yang menerpa dunia kesehatan, seperti ketidakpuasan pasien terhadap pelayanan sebuah rumah sakit atau puskesmas, selalu menjadi persoalan hampir di sejumlah daerah.  Persoalan itu, tentu tidak dapat dipisahkan dari kinerja tenaga medis, yakni dokter dan perawat.
Di Kaltim, persoalan dokter terkait dengan kurangnya kuantitas yang mampu berkerja secara profesional dan memiliki dedikasi terhadap profesi yang berkenan ditempatkan di berbagai daerah. Sedangkan persoalan perawat, selain jumlah, juga sering dikaitkan dengan tidak adanya standar baku terhadap kualitas dan izin praktek.

Rabu, 11 Mei 2011

Draf RUU Keperawatan

Rancangan
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 20
TENTANG
PRAKTIK KEPERAWATAN
... DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Menimbang : a. bahwa pembangunan kesehatan ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan yang optimal sebagai salah satu unsur kesejahteraan sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945;

Rabu, 27 April 2011

Kadin nilai kualitas perawat RI rendah

Perawat Indonesia belum memenuhi kualitas yang disyaratkan industri kesehatan internasional sehingga tidak bisa memenuhi peluang pasar global yang mensyaratkan sertifikasi kompetensi.
Menurut Ade Adam Noch, Deputi Penempatan BNP2TKI, perawat Indonesia tak mampu bersaing karena tidak memiliki sertifikat Registered Nurse dan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang mumpuni.

Ade mencatat permintaan pasar kerja global untuk tenaga perawat saat ini dan 10 tahun ke depan sangat tinggi.
Masih rendahnya kualitas perawat diakui Illah Sallah, Direktur Program Ditjen Dikti-Kemendiknas yang saat ini mulai menata sistem pendidikan keperawatan dengan mengembangkan sistem uji kompetensi.

Sabtu, 26 Februari 2011

Perawat ditangkap

Mungkin anda masih ingat dengan cerita Misran seorang perawat yang ditangkap Awal mula beritanya adalah pencidukan seorang perawat di daerah Kukar bernama Misran (40) oleh polisi. . Alasan penangkapan perawat tersebut adalah karena telah melanggar 2(dua) pasal Undang Undang RI, yaitu :
Perawat dan bidan yang bekerja di Puskesmas wilayah Kukar sempat mengadakan mogok bekerja baik di dalam maupun luar gedung (16-17/3) setelah kejadian penangkapan itu. Ditambah lagi beredar SMS yang lumayan horor, isi lengkap SMS itu adalah berikut ini:

Download MARS PPNI

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Macys Printable Coupons