Perawat Tuntut Janji MPR Syahkan UU Keperawatan
Untuk yang kesekian kalinya para perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) melakukan demo aksi simpatik di gedung MPR-DPR RI, mereka menuntut anggota Dewan khusunya Komisi IX dan Badan Legislasi Nasional (Balegnas) tetap memegang janji untuk memprioritaskan Undang-undang Keperawatan (UUK) untuk disyahkan, sebelumnya UUK masuk dalam prioritas legislasi nasional (Prolegnas) nomor urut 18 untuk disyahkan tahun 2010, namun hal itu tidak dapat terpenuhi karena masa bakti MPR-DPR periode yag lalu sudah berakhir dan di akhir tahun 2010 ini, anggota dewan yang ada dalam Balegnas akan memprioritaskan kembali RUU yang akan dibahas dan disyahkan tahun 2011.
Tuntutan PPNI mendesak Baleg agar tetap memprioritaskan UUK dan masuk dalam Prolegnas tahun 2011 didorong adanya wacana dan rencana anggota dewan untuk menggantikan UUK dengan UU Tenaga Kesehatan, hal ini terkemuka pada saat pertemuan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara anggota dewan komisi IX dengan beberapa organisasi profesi kesehatan pada tanggal 11 Oktober 2010 di ruang rapat komisi IX yang dipimpin oleh H Irgan Chairul Mahfiz dari Fraksi PPP, dalam RDPU tersebut salah satu anggota dewan Bapak Nursuhud dari partai PDIP membenarkan adanya rencana menggantikan UUK dengan UU Nakes yang dibuktikannya dengan adanya surat dari Baleg yang ditandatangani oleh pimpinan Baleg bapak Ignatius Mulyono. Dalam RDPU itu pula terjadi hujan intrupsi dari perwakilan PPNI tentang hal itu dan sempat terjadi perdebatan antar anggta komisi IX tentang keberadaan surat dari baleg tersebut. Ibu Dewi Irawati, PhD ketua umum PPNI dalam pertemuan itu menyesalkan sikap anggota dewan tentang adanya rencana itu, dan Bapak Harif Fadillah, SKp, SH mengatakan kepada anggota dewan bahwa surat tersebut telah menghianati dan menzolimi perawat, beliau mengatakan pula bahwa adannya UU Nakes itu bagus namun keberadaan RUU Nakes jangan sampai menggantikan keberadaan RUUK yang sudah masuk dalam prolegnas 2010, seluruh perawat di Indonesia bahkan di negara-negara lain tidak akan menerima perlakukan ini, pungkas beliau.
Perjalanan perkembangan rencana penggantian UUK dengan UU Nakes terus berjalan, dalam rapat Paripurna MPR-DPR tanggal 12 Oktober 2010 para perawat kembali melakukan unjuk rasa di depan gedung MPR-DPR RI mengkawal keputusan wakil rakyat dalam Paripurna, beberapa wakil Perawat (PPNI) juga ikut hadir dalam rapat paripurna tersebut, sekitar pukul 13.30, dalam agenda rapat ke-2 sidang paripurna, wakil dari badan legislasi nasional membacakan usulan penggantian RUU dalam usulannya disebutkan bahwa UUK digantikan oleh UU Nakes, tanpa jedah waktu berlalu salah satu anggota dewan dari Fraksi PKS bapak Ansori Siregar langsung mengajukan interupsi kepada pimpinan siding, dilanjutkan denga interupsi dari anggota dewan lainnya yaitu dari fraksi PDIP,PKS, dan Golkar yang inti kesemuanya mempertanyakan mengapa UUK digantikan UU Nakes dan Komisi IX pun mempertanyakan kepada Baleg mengapa dalam membuat usulan tanpa mendiskusikan dengan seluruh anggota komisi IXsebelumnya, karena banyaknya interupsi akhirnya pimpinan siding paripurna memutuskan untuk rencana UUK digantikan dengan RUU Nakes ditunda dan dikembalikan lagi ke Komisi IX dan Baleg untuk didiskusikan kembali. Keputusan dalam siding Paripurna ini memberikan harapan kepada seluruh perawat untuk terus memperjuangkan UU Keperawatan tetap masuk dalam Prolegnas.
Aksi unjuk rasa pada tanggal 6 Desember 2010 selain adanya rencana penggantian keberadaan UUK dalam prolegnas, aksi ini juga dipicu oleh adanya pertemuan rapat Anggota Baleg selama 2 hari di Topo Jawa Barat yang membahas tentang RUU Prioritas tahun 2011 yang akan dibacakan dalam rapat paripurna MPR-DPR pada tanggal 14 Desember 2010 mndatang. Dalam aksi demo ini perawat tetap menuntut UUK tidak dihilangkan dala prolegnas dan menuntut janji angota dewan untuk mengesahkan UUK. Bapak Harif Fadillah, SKP.,SH dalam aksi demo kali ini, beliu melakukan pendekatan di dalam gedung MPR-DPR dan menuju ke ruang secretariat Badan Legislasi Nasional, dan beliau diberi 3 lembar kertas yang berisi daftar RUU yang akan masuk dalam daftar prolegnas tahun 2011, dalam daftar tersebut RUU Keperawatan berada pada Urutan ke-19 setelah RUU Tenaga Kesehatan, beliau (Harif Fadillah) memastikan kembali kepada Baleg bahwa daftar yang diterimanya adalah benar tanpa adanya intrik politik dan bapak Harif Fadillah, SKp., SH mendapatkan jawaban dan jaminan dari pimpinan Baleg Bapak Ignatius bahwa fadtar tersebut benar, dan daftar tersebutlah yang akan dibawa dalam siding paripurna tanggal 14 Desember 2010 mendatang.
Setelah mendapatkan jawaban dan daftar tersebut bapak Harif Fadillah, SKp.SH akhirnya menemuai masanya di depan gedung MPR dan meyampaikan hasilnya, walaupun masa perawat ini sebelumnya sudah ditemui salah satu wakil dewan dari komisi IX Fraksi PKS bapak Abdul Azis Suseno, namun masa tetap bertahan dan tetap menginginkan jawaban yang pasti bukan janji, namun setelah tim negosiasi bapak Harif Fadillah beserta timnya menjelaskan hasl yang didapatkan barulah masa dapat membubarkan diri dengan tertib namun dalam orasinya bapak Iwan (Koordinator gerakan aksi) berjanji akan kembali mendatangi gedung MPR-DPR RI pada tanggal 14 Desember 2010 pada saat siding paripurna untuk terus mengawal keberadan UUK masuk dalam Prolegnas dan disaahkan tahun 2011http://www.ners-indonesia.com/index.php?option=com_content&view=article&id=54:syahkan-uuk&catid=1:latest-news&Itemid=50
0 komentar:
Posting Komentar