Selasa, 22 Maret 2011

Jepang minta perawat Indonesia tidak pulang

JAKARTA: Pemerintah Jepang meminta 686 perawat (nurse) dan perawat lanjut usia (careworker) dari Indonesia untuk tidak kembali ke Tanah Air pascagempa dan tsunami, karena tenaga mereka sangat dibutuhkan di negara itu.

Menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh. Jumhur Hidayat, permintaan Pemerintah Jepang itu disampaikan melalui Atase Tenaga Kerja Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia, Toshiharu Kawagoe.


“Mereka ingin para TKI perawat yang ada di Jepang untuk menyelesaikan tugasnya sesuai dengan kontrak kerja, apalagi kondisi warga negara itu membutuhkan tenaga perawat pascagempa dan tsunami lalu,” katanya, hari ini.

Jumhur menjelaskan semua TKI perawat yang kini bekerja di Jepang dalam kondisi selamat dan tidak terkena bencana, sehingga Pemerintah Jepang tidak berencana memulangkan mereka ke Indonesia, meski negaranya terkena peristiwa gempa yang cukup hebat.

“Jadi, tidak ada rencana atau kebijakan pemerintah Jepang untuk memulangkan para TKI perawat sebanyak 316 perawat dan 370 careworker ke Tanah Air,” ungkapnya.

Melalui program kerja sama Indonesia dan Pemerintah Jepang (IJEPA), dia menambahkan BNP2TKI sejak 2008 menempatkan 686 TKI perawat dan TKI perawat orang jompo/lanjut usia.

Rinciannya, pada 2008 ditempatkan 208 orang TKI (104 nurse dan 104 careworker), pada 2009 ditempatkan 362 orang TKI (173 perawat dan 189 careworker) dan pada 2010 dikirim sekitar 116 orang TKI, terdiri dari 39 nurse dan 77 careworker).

Para TKI sektor kesehatan di Jepang itu memperoleh gaji setiap bulan (di luar pemondokan atau akomodasi) sebesar 175.000 Yen (setara dengan Rp17,5 juta) dan 19.000 Yen hingga 200.000 Yen (atau sekitar Rp19 juta sampai dengan Rp20 juta)
http://www.bisnis.com/ekonomi/jasa/16844-jepang-minta-perawat-indonesia-tidak-pulang

0 komentar:

Posting Komentar

Download MARS PPNI

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Macys Printable Coupons