TRIBUNNEWS.COM - Lambatnya inisiatif pemerintah dalam menyelesaikan kasus akreditasi membuat sejumlah perawat di Kuwait terancam dideportasi. Demikian keterangan yang disampaikan oleh seorang perawat yang bertugas di Central Prison Hospital ( Police Health Department ) bernama Erpan Nurjamal Al-ismail.
" Padahal saya sudah pergi ke Ministry of Higher Education untuk menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk proses Higher Education," kata Erpan, dalam email yang dikirimkan ke redaksi Tribunnews.com, Sabtu (2/4/2011).
Dirinya juga sempat merasa dizalimi karena saat penon-aktifan itu dirinya samasekali tidak tahu isi surat dan hanya disuruh bertandatangan saja.
"Terus terang saya merasa di-dholimi oleh semuanya baik itu oleh Depkes RI yang sangat ceroboh dan tidak professional membuat surat laporan tentang suatu institusi melalui nota diplomatik," jelasnya.
"Saya masih ingat suatu kisah nyata ada seorang TKW yang berkebangsaan Filipina yang bekerja di Negara Saudi Arabia, waktu itu pihak kerajaan/pemerintah menjatuhkan vonis hukuman mati/pancung, dan hal ini didengar Arroyo, dengan niat ingin membela rakyatnya dari vonis tersebut, padahal itu bukan kesalahan pemerintahnya. Ialangsung datang ke Saudi Arabia dan setelah bernegosiasi dengan pihak kerajaan atau pemerintah Negara Saudi Arabia, akhirnya hukuman vonis terhadap TKW tersebut bisa dibatalkan," katanya
" Padahal saya sudah pergi ke Ministry of Higher Education untuk menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk proses Higher Education," kata Erpan, dalam email yang dikirimkan ke redaksi Tribunnews.com, Sabtu (2/4/2011).
Dirinya juga sempat merasa dizalimi karena saat penon-aktifan itu dirinya samasekali tidak tahu isi surat dan hanya disuruh bertandatangan saja.
"Terus terang saya merasa di-dholimi oleh semuanya baik itu oleh Depkes RI yang sangat ceroboh dan tidak professional membuat surat laporan tentang suatu institusi melalui nota diplomatik," jelasnya.
"Saya masih ingat suatu kisah nyata ada seorang TKW yang berkebangsaan Filipina yang bekerja di Negara Saudi Arabia, waktu itu pihak kerajaan/pemerintah menjatuhkan vonis hukuman mati/pancung, dan hal ini didengar Arroyo, dengan niat ingin membela rakyatnya dari vonis tersebut, padahal itu bukan kesalahan pemerintahnya. Ialangsung datang ke Saudi Arabia dan setelah bernegosiasi dengan pihak kerajaan atau pemerintah Negara Saudi Arabia, akhirnya hukuman vonis terhadap TKW tersebut bisa dibatalkan," katanya
Penulis: Widya Buana | Editor: Widya Buana
0 komentar:
Posting Komentar