.
Jakarta, 10 Mei 2011. hari keperawatan sedunia : IND (International Nurses Day) diperingati oleh hampir seluruh keperawatan diberbagai negara, tema IND yang
direlease oleh International Council of Nurses tahun ini adalah :
Closing the gap : Increasing Acces and Equity. Thema tersebut sejalan
dengan kondisi keperawatan di Indonesia saat ini yang berusaha
merevitalisasi perannya untuk berkontribusi dalam pelayanankesehatan,
terutama dalam hal program besar dunia untuk meningkatkan pencapaian
MDGs khususnya MDGs ; 4,5 dan 6.
Pengalaman
menunjukkan perawat banyak mendapatkan hambatan untuk memberikan akses
pelayanan BERKUALITAS dan adanya PEMERATAAN karena terbatas pada belum
adanya system yang mengatur dan memberikan jaminan perawat dan belum
dipertegasnya hal-hal yang boleh dan benar dilakuka oleh perawat yang
berada pada kondisi-kondisi geografis dimana belum terjadi pemerataan
sumber-sumber pelayanan kesehatan. System keperawatan serta kompetensi,
kewenangan dan pengakuan belum ada regulasi yang kuat sehingga
dibutuhkan UU Keperawtan.
UU
Keperawatan telah diajukan draftnya resmi ke DPR RI sejak tahun 2004,
sampai hari ini prosesnya belum ada kemajuan yang berarti, walaupun
secara URGENSI RUUK sudah tidak perlu diperdebatkan lagi dengan telah
masuk prolegnas prioritas DPR RI tahun 2009, 2010 dan saat ini Prolegnas
tahun 2011, Perlu dorongan yang lebih kuat lagi kepada stake holder
terutama pemerintah dan DPR untuk segera mempercepat disyahkannya UU
Keperawatan agar perawat dapat leluasa berperan dan membantu masyarkat
dalam menerima pelayanan kesehatan yang AMAN dan BERKUALITAS.
Dissi lain perawat Indonesia juga diharapkan menjadi Komoditas pemenuhan Tenaga Kerja Profesional Global sehingga
perlu disiapkan betul agar perawat Indonesia dapat membawa nama bangsa,
dan mampu bersaing dikancah global serta mendapat perlindungan yang
cukup, namun kenyataannya banyak perawat Indonesia di luar negeri
menghadapi masalah : tidak diakui setara kompetensinya (Down Grade) dan
masalah-masalah legalitas sebagai perawat contoh baru-baru ini perawat
Indonesia yang nyaris bedol desa dikembalikan oleh pemerintah Kuwait
akibat system pendidikan dan pengakuan belum dikenal, sebagaimana
negara-negara lain yang telah mempunyai UU keperawatan (nursing Act) ;
Philipina, Thailand, Malaysia dll. Menyedihkan memang kita negara besar
yang katanya menjadi leader di ASEAN bahkan ASIA tetapi untuk perawat
masih setara dengan LAOS dan Vietnam.
Untuk
itu Seluruh Komponen Perawat di Tanah Air yang bernaung dalam panji
PPNI memperingati IND bukan sekedar untuk unjuk gigi dan pengharapan
berkontribusi untuk membantu pemerintahan, tetapi juga berjuang untuk
mendesak pengesahan UU Keperawatan sebagai bentuk untuk mengangkat
harkat dan martabat bangsa, kegiatan yang dilakukan adanya aksi damai
dihampir seluruh propinsi untuk menyuarakan UU keperawatan, dan kegiatan
lainya yang dikemas sedemikian rupa untuk tetap mengingatkan kita masih
punya cita-cita luhur yang belum selesai, karena sebesar apapun perawat
berkiprah tidak akan ada orang yang menghargai kiprah tersebut kalau
sistemnya tidak dibangun bersandarkan UU Keperawatan
0 komentar:
Posting Komentar