Selasa, 01 November 2011

KONTRIBUSI PERAWAT INDONESIA DALAM PENCAPAIAN MDGs TERHAMBAT ASPEK REGULASI



.

Jakarta, 10 Mei 2011. hari keperawatan sedunia : IND (International Nurses Day) diperingati oleh hampir seluruh keperawatan diberbagai negara, tema IND yang direlease oleh International Council of Nurses tahun ini adalah : Closing the gap : Increasing Acces and Equity. Thema tersebut sejalan dengan kondisi keperawatan di Indonesia saat ini yang berusaha merevitalisasi perannya untuk berkontribusi dalam pelayanankesehatan, terutama dalam hal program besar dunia untuk meningkatkan pencapaian MDGs khususnya MDGs ; 4,5 dan 6.


Masalah akses pelayanan dan pemerataan pelayanan kesehatan di Indonesia dihadapkan dengan berbagai persoalan yang mempengaruhi : kondisi geografis yang bervariasi dengan berbagai kesulitan dan karakteristiknya, tidak meratanya ketersediaan sumber-sumber yankes termasuk SDM, standarisasi pemberi pelayanan yang belum tertata dengan baik, dan lemahnya dalam regulasi yang mendukung, kesemua itu memerlukan strategi kebijakan yang jitu agar dapat memberikan dampak penyelesaian masalah dengan segera. Perawat adalah potensi besar bangsa yang belum termanfaatkan dengan optimal oleh penyelenggara negara, untuk tujuan pencapaian MDGs, 4,5, dan 6 dengan memobilisasi perawat yang jumlahnya 60 %, , tersebar sampai pelosok termasuk kepulauan dan perbatasan, tidak berlebihan bila dikatakan hal tersebut mudah dicapai bila Indonesia dapat merevitalisai peran perawat dalam pelayanan kesehatan.



Pengalaman menunjukkan perawat banyak mendapatkan hambatan untuk memberikan akses pelayanan BERKUALITAS dan adanya PEMERATAAN karena terbatas pada belum adanya system yang mengatur dan memberikan jaminan perawat dan belum dipertegasnya hal-hal yang boleh dan benar dilakuka oleh perawat yang berada pada kondisi-kondisi geografis dimana belum terjadi pemerataan sumber-sumber pelayanan kesehatan. System keperawatan serta kompetensi, kewenangan dan pengakuan belum ada regulasi yang kuat sehingga dibutuhkan UU Keperawtan.


UU Keperawatan telah diajukan draftnya resmi ke DPR RI sejak tahun 2004, sampai hari ini prosesnya belum ada kemajuan yang berarti, walaupun secara URGENSI RUUK sudah tidak perlu diperdebatkan lagi dengan telah masuk prolegnas prioritas DPR RI tahun 2009, 2010 dan saat ini Prolegnas tahun 2011, Perlu dorongan yang lebih kuat lagi kepada stake holder terutama pemerintah dan DPR untuk segera mempercepat disyahkannya UU Keperawatan agar perawat dapat leluasa berperan dan membantu masyarkat dalam menerima pelayanan kesehatan yang AMAN dan BERKUALITAS.


Dissi lain perawat Indonesia juga diharapkan menjadi Komoditas pemenuhan Tenaga Kerja Profesional Global sehingga perlu disiapkan betul agar perawat Indonesia dapat membawa nama bangsa, dan mampu bersaing dikancah global serta mendapat perlindungan yang cukup, namun kenyataannya banyak perawat Indonesia di luar negeri menghadapi masalah : tidak diakui setara kompetensinya (Down Grade) dan masalah-masalah legalitas sebagai perawat contoh baru-baru ini perawat Indonesia yang nyaris bedol desa dikembalikan oleh pemerintah Kuwait akibat system pendidikan dan pengakuan belum dikenal, sebagaimana negara-negara lain yang telah mempunyai UU keperawatan (nursing Act) ; Philipina, Thailand, Malaysia dll. Menyedihkan memang kita negara besar yang katanya menjadi leader di ASEAN bahkan ASIA tetapi untuk perawat masih setara dengan LAOS dan Vietnam.


Untuk itu Seluruh Komponen Perawat di Tanah Air yang bernaung dalam panji PPNI memperingati IND bukan sekedar untuk unjuk gigi dan pengharapan berkontribusi untuk membantu pemerintahan, tetapi juga berjuang untuk mendesak pengesahan UU Keperawatan sebagai bentuk untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa, kegiatan yang dilakukan adanya aksi damai dihampir seluruh propinsi untuk menyuarakan UU keperawatan, dan kegiatan lainya yang dikemas sedemikian rupa untuk tetap mengingatkan kita masih punya cita-cita luhur yang belum selesai, karena sebesar apapun perawat berkiprah tidak akan ada orang yang menghargai kiprah tersebut kalau sistemnya tidak dibangun bersandarkan UU Keperawatan

0 komentar:

Posting Komentar

Download MARS PPNI

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Macys Printable Coupons