Perjuangan
rekan perawat Misran belumlah usai, setelah melalui beberapa proses
hukum, rekan Misran tetap terus dan terus berjuang, lalu bagaimana
perkembangannya ? sehingga beliau mengajukan Yudisial Review terhadap
isi Undang-undang Kesehatan, kita tetaplah hanya bisa berharap dan
berdo’a, semoga niat ikhlas dan pengabdian rekan perawat Misran
mendapatkan balasan yang mulia bagi sang pencipta Allah. SWT, yang Maha
tinggi mengetahui siapa yang niatnya bersih dan siapa yang niatnya
kotor.
berikut rekan-rekan perawat Indonesia dimanapun berada, Risalah sidang yang dijalani oleh rekan perawat Misran pada hari Kamis tanggal 6 Mei 2010 di Mahkamah Konstitusi: silahkan download/diunduh.
Lalu bagaimana dengan rekan sejawat perawat lainnya di negeri ini
????, sekedar melihat untuk menjadi pelajaran dan dipahami bahwa
pekerjaan perawat di negeri yang namanya Indonesia tidaklah dianggap
suatu pekerjaan yang bermanfaat bagi masyarakat hal ini dibuktikan
dengan apa yang diperbuat oleh perawat dimanapun berada sering tidak
dianggap ada dan kalaupun dilihat ada selalu dicari kesalahannya dan
digiring kedalam proses hukum, alangkah sedihnya profesi perawat ini !!.
Perawat Martha “Menggugat”…!!

BERSATULAH PERAWAT INDONESIA…………….!!!!!
0 komentar:
Posting Komentar