MAKASSAR, Upeks—Perawat Udara (Flight Nurse) adalah
tenaga kesehatan yang mampunyai kemampuan khusus tentang kesehatan
penerbangan yang didapat melalui serangkaikan pendidikan dan pelatihan. Pendidikan
dan pelatihan ini akan mereka lalui dalam waktu tertentu dengan lama
pendidikan minimal DIII keperawatan dan kebidanan.
Inilah yang menjadi konsentrasi dalam simposium nasional kesehatan
penerbangan terhadap pentingnya mencetak alumni kesehatan penerbangan,
diungkapkan oleh Alumni Himpunan Udara Indonesia Mayor Kes M Sofyan S Pd
S Kep Ners (FN), Senin (19/12), di ruang kerjanya.
Sofyan menuturkan, belum adanya perawat berkualifikasi kesehatan
penerbangan di Sulsel menyebabkan perlu kiranya dibentuk sebuah wadah
pendidikan khususnya. Makassar sebagai pintu gerbang kawasan Timur
Indonesia...